Virus Corona di Jambi
Pemkab Muarojambi Alihkan Anggaran Rp 94 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menyepakati melakukan refocusing anggaran untuk penanganan corona virus disease (Covid-19).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menyepakati melakukan refocusing anggaran untuk penanganan corona virus disease (Covid-19).
Sekda Muarojambi Muhammad Fadhil Arief usai rapat pembahasan bersama DPRD Muarojambi di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Muarojambi, Rabu (8/4/2020).
Anggaran Rp 94 miliar tersebut, nantinya akan dipergunakan khusus untuk menangani terhadap pencegahan penyebaran dan dampak Covid-19, penggunaanya dibagi menjadi tiga bidang, kesehatan, ekonomi dan bidang sosial.
• Demi Cegah Covid-19, Sidang di Pengadilan Agama Kuala Tungkal Lewat Teleconference
• Imbas Covid-19, Dua Perusahaan di Tanjabbar Tutup dan Puluhan Pekerja Dirumahkan
"Dari Rp 94 miliar dana ini digunakan bidang kesehatan sebesar Rp 57 miliar, di bidang ekonomi sebesar Rp 6,6 miliar dan bidang sosial sebesar Rp 17,5 milliar," tuturnya.
Ia juga menggatakan dana Rp 94 miliar tersebut diperoleh dari pergeseran beberapa kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan atau juga tidak efektif selama masa tanggap darurat Covid-19, seperti kegiatan perjalanan dinas, bimtek, dan biaya makan, minum yang tidak bisa diserap.
"Ada beberapa pergeseran anggaran seperti kegiatan perjalanan dinas, kegiatan kepelatihan, belanja modal ataupun keprotokolan yang tidak mungkin diselenggarakan selama masa Corona ini. Hasil ini akan kita laporkan ke Kemenkeu dan akan dijabarkan nantinya dalam Perbup," sebut Fadhil Arief.
Ia juga menambahkan implementasi dari realokasi anggaran tersebut akan secepatnya dilaksanakan.
"Kegiatan yang dilaksanakan dilakukan secara bertahap, apabila dirincikan, maka porsi realokasi siap di eksekusi, anggaran ini sangat berfokus pada sektor kesehatan," tutupnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabarin)