Insentif Rp 3,5 Juta dari Kartu Pra Kerja Tak Bisa Diuangkan Lho, Tapi Dalam Bentuk Pelatihan
Insentif Rp 3,5 Juta dari Kartu Pra Kerja Tak Bisa Diuangkan Lho, Tapi Dalam Bentuk Pelatihan, Ini Daftar yang Bisa Dipilih
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hari ini 9 April 2020 mestinya Kartu Pra Kerja bisa diaskes, ternyata masih error.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan melalui website, login ke laman prakerja.go.id.
Namun web tersebut hanya berisi tentang kami. Sedang blog yang mestinya untuk melakukan login masih error.
Terlepas dari itu, pada instagram prakerja.go.id dijelaskan 4 fakta tentang kartu prakerja.
Kartu Pra Kerja merupakan program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan melalui biaya pelatihan kerja dan insentif pasca pelatihan.

Setiap peserta hanya terima bantuan ini sekali seumur hidup.
Jadi bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah dapat mendaftar.
Bahkan warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh hingga karyawan juga bisa memperolehnya.
Hanya saja saat ini diprioritasnya untu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah virus corona.
Dikutip dari keterangan resminya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Purbasari, mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.
• Susah Dapatkan Gula, Harga Gula Pasir di Kuala Tungkal Melambung Tinggi hingga Rp 20 Ribu Sekilo
• Korban Corona Berjatuhan di Amerika sudah 3485 Meninggal, Ternyata Begini Kondisi Sebenarnya
Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.
Dana sebesar itu diberikan tidak dalam bentuk tunai alias non tunai.
Selanjutnya, dana akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.
“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi ww.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” kata Denni.
Berikut cara mendapatkan Kartu Pra Kerja, dilansir prakerja.go.id dan kemnaker.go.id: