Semakin Panas, Tak Ada Permohonan Maaf dari Said Didu, Luhut Binsar Panjaitan Pakai Jalur Hukum

Pasalnya, menurut Jodi Mahardi tak ada kata permintaan maaf dalam surat klarifikasi Said Didu.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase
Luhut Binsar Pandjaitan dan Said Didu 

Semakin Panas, Tak Ada Permohonan Maaf dari Said Didu, Luhut Binsar Panjaitan Pakai Jalur Hukum

TRIBUNJAMBI.COM - Luhut Binsar Pandjaitan tetap akan melanjutkan tuntutannya pada Said Didu ke jalur hukum.

Hal ini diungkapkan juru bicara Luhut, Jodi Mahardi. 

Pasalnya, menurut Jodi Mahardi tak ada kata permintaan maaf dalam surat klarifikasi Said Didu.

Jodi mengungkapkan Luhut sudah membaca surat klarifikasi Said Didu, dan tetap memutuskan melanjutkan ke jalur hukum.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Pelaksana Tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Mendadak Ria Ricis Keluar dari Grup WA Keluarga, Sang Kakak Langsung Bereaksi Begini, Ternyata

VIDEO China Loggarkan Kebijakan Lockdown, Puluhan Ribu Orang Padati Gunung Huangshan

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4/2020), menurut Jodi, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut.

Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa," ujarnya.

Bahkan, lanjut Jodi, di dalam surat klarifikasi itu juga tak menjelaskan tudingannya kepada Luhut terkait Ibu Kota Negara ( IKN ).

"Klarifikasi terhadap tuduhannya tentang ibu kota yang tidak benar itu juga tidak kan," katanya.

Jodi menilai pimpinannya tersebut bukanlah tipe antikritik seperti yang selama ini disematkan kepada Luhut.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benarlah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujarnya.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan IKN baru yang masih terus berjalan di tengah usaha Pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

VIDEO China Loggarkan Kebijakan Lockdown, Puluhan Ribu Orang Padati Gunung Huangshan

Dukung Kebijakan Pusat Terkait PSBB, Safrial Imbau Masyarakat Tanjabbar Tunda Mudik

Klarifikasi Said Didu Setelah Kritik Kebijakan Luhut

Berikut klarifikasi Said Didu setelah kritik kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melawan Virus Corona, ketakutan diancam ke jalur hukum ?

Polemik antara Luhut Binsar Pandjaiatan dengan Said Didu kini memasuki babak baru.

Setelah Luhut Binsar Pandjaitan tegas bakal membawa ke jalur hukum, Said Didu akhirnya memberikan klarifikasi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (7/4/2020).

Surat klarifikasi itu berawal dengan kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam channel Youtubenya berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang pada pekan lalu.

"Sudah tadi pagi (dikirim suratnya ke Luhut), jam 11," katanya kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut dikutip dari akun Twitter @msaid_didu:

1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona ( covid-19 ).

2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:

A. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.

B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritimsn dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.

3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa "semoga terbesit kembali sapta marga" merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.

4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan. Demikian klarifikasi ini.

Saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas.  Tangerang, 7 April 2020 Dr. Ir. Muhammad Said Didu.

SUMBER : Tribun Kaltim

Usai Tipu Driver Ojol Mulyono dengan Janji Ongkos Rp700 Ribu, SA Ditolak Keluarga dan Dikarantina

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 30.431 Ekor Benih Lobster Senilai Rp 4,5 Miliar

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved