Virus Corona di Jambi
PDAM Tirta Muarojambi Ikut Kena Dampak Corona, Tagihan Pelanggan Menurun
PDAM Tirta Muarojambi jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muarojambi untuk menangani soal penagihan pelanggan PDAM.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- PDAM Tirta Muarojambi jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muarojambi untuk menangani soal penagihan pelanggan PDAM.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Muarojambi, Budi Mulia, Selasa (7/4/2020) tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan bidang penagihan kepada pelanggan PDAM.
"Alhamdulillah berkat kerja sama ini biasanya tagihan PDAM Tirta Muarojambi 40 persen sekarang naik menjadi 60 persen," jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk target PDAM Tirta Muarojambi tahun ini di angka 70 persen dan ia juga mengucapkan terima kasih juga pada kejaksaan atas kerja samanya.
• Dampak Pendemi Covid-19, Pemkot Jambi Gratiskan Tagihan PDAM Dua Bulan, Mulai April
• Cegah Covid-19, Selama Ramadan Pasar Beduk, Bazar dan Pasar Tumpah di Bungo Ditiadakan
Wabah Covid-19 turut berdampak pada PDAM Tirta Muarojambi mengalami sedikit kendala dalam penagihan.
"Ada penurunan penagihan sedikit, tapi tidak signifikan, setelah ini akan bergerak lebih baik lagi menyelesaikan tunggakan- tunggakan," kata Budi Mulia.
Ia juga menyampaikan terkait kerja sama antara kejaksaan dan PDAM akan berlanjut ke semua unit, mulai dari unit daerah Talang Duku, Sungai Duren dan Candi.
"Dan alhamdulillah untuk daerah Candi Muarojambi merespon dengan baik dengan adanya kerja sama ini, tutupnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)