Mahfud MD Puji Yasonna Laoly Bisa Manfaatkan Virus Corona, Sebut Pembebasan Napi Sudah Rencana Lama

Menteri Mahfud MD memberikan pujian kepada Yasonna Laoly terkait pelepasan narapidana di tengah wabah virus corona.

Editor: Tommy Kurniawan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Yasonna Laoly berjalan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan usai menghadap Presiden Joko Widodo 

Karena selain terus melakukan penambahan kapasitas lapas, juga harus menanggung hidup para napi.

"Saya berkunjung ke lapas seluruh Indonesia itu berdesak-desakan, kasin betul," kata Mahfud MD.

"Dan pemerintah setiap tahun sudah menambah kapasitas lembaga pemasyarakatan kita."

"Kemudian anggarannya juga besar karena negara yang nanggung makan itu, oleh sebab itu menjadi benar," sambungnya.

Maka dari itu, Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly yang sudah merealisasikan kebijakan tersebut pada waktu yang tepat.

Tidak hanya itu, dirinya mengaku akan terus mengkaji lebih detail yang berhubungan dengan para narapidana.

"Saya kira bagus apa yang dilakukan oleh Pak Yasonna untuk membuat pembebasan bersyarat terhadap orang-orang yang seperti itu," ungkapnya.

"Dan itu sudah mulai dilakukan, ke depannya tentu kita akan mengatur secara lebih detail, secara lebih manusiasi lagi masalah penghuni lapas ini," sambung Mahfud.

"Artinya itu sudah masalah lama, dan ini momentum untuk lapas-lapas yang sifatnya umum," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal

Tanggapan Mahfud MD saat Disebut Ada Ketidakkompakan Kabinet

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait banyak pihak yang menyebut ada ketidakkompakan di kabinet soal isu pembebasan narapidana.

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sempat menyuarakan akan membebaskan bersyarat semua napi, termasuk napi koruptor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan lapas.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meluruskan kebijakan pemerintah soal pembebasan atau pemberian remisi kepada narapidana.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meluruskan kebijakan pemerintah soal pembebasan atau pemberian remisi kepada narapidana. (Youtube/KompasTV)

Kemudian yang menjadi sorotan yaitu soal pembebasan napi tindak pidana korupsi yang dinilai tidak perlu dilakukan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved