Virus Corona di Jambi

Dana Perjalanan Dinas Dipotong, Pemkab Tanjabbar Tetap Pertahankan Anggaran Karhutla untuk Covid-19

"Anggaran karhutla tidaklah (dialokasikan ke Covid-19). Posisi sekarang perjalanan dinas yang kita rasionalisasi," ujarnya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist/manggalaagnidaopsbtp
Petugas sedang memadamkan api di Desa Air Hitam Laut Tanjung Jabung Timur 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemkab Tanjabbar tetap mempertahankan anggaran untuk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar, Rajiun Sitohang saat di konfirmasi, Selasa (7/4/2020).

Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini anggaran pencegahan karhutla tidak diganggu gugat. Saat ini yang telah dialihkan adalah anggaran perjalanan dinas.

"Anggaran karhutla tidaklah (dialokasikan ke Covid-19). Posisi sekarang perjalanan dinas yang kita rasionalisasi," ujarnya.

Dapat Fasilitas Repo dari The Fed Senilai US$ 60 Miliar, Gubernur BI: Tidak Menambah Cadev

Update Terbaru Virus Corona Covid-19 di Indonesia, Ada Tambahan 247 Kasus Baru, yang Sembuh Segini

Akhirnya PSBB Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Anies Baswedan Pegang Kendali Penuh Tangani COVID-19

Ia menerangkan bahwa adapun pemotongan perjalanan dinas sebesar 10 persen. Sementara itu, terkait adakah bantuan sosial pihaknya menunggu arahan-arahan selanjutnya dari bupati.

Dikatakannya bahwa saat ini Pemkab Tanjabbar sudah menyediakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan virus corona di Tanjab Barat sebesar Rp 5,3 miliar. Meskipun memang jika melihat situasi dan kondisi saat ini.

"Yang sudah kita sediakan di BTT sebesar Rp 5,3 miliar, tetapi melihat perkembangan situasi boleh-boleh saja akan meningkat, tetapi kita berharap bencana ini lekas berlalu," pungkasnya. (Samsul Bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved