Virus Corona
Wabah Corona Picu PHK Massal, Perusahaan Tidak Beroperasi dan Pekerja Dirumahkan Tanpa Upah
Pandemi Covid-19 mulai memakan korban dari kalangan pekerja. Data dari laman Instagram resmi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta
Insentif ini melengkapi sejumlah insentif dan pengurangan pajak yang sudah dirancang oleh pemerintah.
Yang terang, kalangan serikat buruh dan pekerja memprotes PHK yang ditempuh oleh kalangan pengusaha. Kahar S Cahyono, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, merebaknya PHK belakangan ini juga merupakan bukti pemerintah tidak bersungguh-sungguh mencegah gelombang PHK.
"Pemerintah malah ngotot bersama DPR tetap membahas omnibus law," kata Kahar.
• Terimbas Virus Corona & Kena PHK? Daftar ke Disnakertrans untuk Dapat Insentif
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Oleh karena itu, KSPI berharap pemerintah memberikan kartu pra-kerja kepada para pekerja yang sudah terkena PHK. Ke depan, KSPI meminta pemerintah untuk lebih kritis dan sensitif terhadap ancaman PHK yang bakal kembali terjadi.
Berita ini sudah tayang di laman Kontan.co.id dengan judul: Duh, Wabah Corona Kian Memicu PHK Massal