Antrean Massa di Samsat
BREAKING NEWS Pembayaran Pajak di UPTD Samsat Jambi Dibuka Lagi, Masyarakat Membeludak
Setelah sempat ditutup sementara, pelayanan pajak di UPTD Samsat Kota Jambi kembali dibuka, Senin (6/4/2020).
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah sempat ditutup sementara, pelayanan pajak di UPTD Samsat Kota Jambi kembali dibuka, Senin (6/4/2020).
Pantauan Tribunjambi.com, sejumlah masyarakat yang hendak membayar pajak di UPTD Samsat Kota Jambi, membludak. Hal itu karena pelayanan sempat dihentikan sementara, lebih dari dua pekan.
"Hari ini baru buka dan memang membludak. Ini mungkin karena kemarin pelayanan sempat ditutup sementara, mulai dari 19 Maret sampai 4 April 2020, dan baru dibuka lagi tanggal 6 April 2020," kata Kasi Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi, Winda Adriana, saat diwawancarai di sela-sela aktivitasnya.
• BREAKING NEWS Satu Rumah di Kota Jambi Ambruk Guyur Hujan Lebat
• Pandemi Covid-19, Siswa Sekolah di Sarolangun Kembali Diliburkan hingga 12 April
• BREAKING NEWS Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal Divonis Empat Tahun Dua Bulan Penjara
Sejauh ini, pihak Samsat sudah membuka semua pelayanan, termasuk pembayaran melalui Samsat Keliling. Pelayanan itu dibuka mulai dari pukul 08.00-12.00 WIB. Namun, untuk gerai Samsat yang biasa dioperasikan di tiga titik, saat ini belum dioperasikan.
"Gerai Samsat yang biasa dibuka di Jamtos, WTC, dan Transmart, saat ini belum beroperasi lagi," sebutnya.
Kendati demikian, kata dia, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membuka kembali pelayanan di gerai-gerai tersebut, mengingat jumlah wajib pajak melebihi perkiraan.
Dalam pelayanan pun, lanjut Winda, pihaknya dibantu penambahan personel kepolisian dan pihak Bakeuda. UPTD Samsat juga menerapkan physical distancing (pembatasan jarak fisik) dengan memberi jarak satu meter antarorang. Selain itu, pihaknya juga mengukur suhu tubuh tiap orang yang hendak masuk ke lingkungan Samsat Kota Jambi.
"Memang kita ukur dulu suhu tubuhnya. Di depan juga, sebelum masuk kami wajibkan cuci tangan dulu," ujarnya.
Meski begitu, karena membludak, para wajib pajak pun terpantau berjarak hingga kurang dari satu meter. Dia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang taat pajak. Hanya saja, akibat jumlah wajib pajak yang terlalu banyak, meski sudah ditetapkan batas, sejumlah masyarakat akhirnya tidak mengindahkan aturan tersebut.
Wawan, satu di antara wajib pajak mengaku terpaksa berdesakan karena memang harus antre untuk bayar pajak.
"Terpaksa. Kan harus antre dulu. Orang yang nak (mau) bayar banyak pula. Mau ndak maulah," kata dia.
Meski begitu, menurutnya, pelayanan tetap berjalan kondusif.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)