Pergerakan Rupiah

BI Dekati The Fed dan Bank Central China, Tambah Bantalan untuk Jaga Rupiah

Modal asing keluar dari sistem keuangan Indonesia, sebesar Rp 167,9 triliun sejak 20 Januari-30 Maret sebagai imbas

Editor: Fifi Suryani
Bank Indonesia 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Modal asing keluar dari sistem keuangan Indonesia, sebesar Rp 167,9 triliun sejak 20 Januari-30 Maret sebagai imbas pandemi virus korona Covid-19.

Efekya, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat anjlok hingga Rp16.400.

Tekanan inilah yang mendorong usulan agar Bank Indonesia menambah kerja sama pertukaran mata uang bilateral atau swap currency dengan bank sentral lain sebagai tambahan bantalan atau second line of defense terhadap goncangan ekonomi global.

Kabarnya, Bank Indonesia (BI) sedang berkomunikasi secara intensif dengan Bank Sentral Amerika Serikat untuk tambahan bantalan ini.

BI juga tengah membahas penambahan komitmen bilateral swap dengan bank sentral China.

Cegah Virus Corona, Bank Indonesia Akan Karantina Uang Setoran Bank dan Uang Baru Selama 14 Hari

Hanya saja, BI belum mau bicara lebih banyak soal kerjasama dengan The Federal Reserve (The Fed) dan People's Bank of China (PBoC) tersebut.

"Nanti kalau sudah ada informasi resmi. Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan informasi detailnya," tandas Deputi Direktur Departemen Internasional BI Ita Vianty kepada KONTAN, Jumat (3/4) lalu.

Saat ini, BI telah memiliki kerja sama bilateral swap dengan beberapa bank sentral.

Misalnya dengan People Bank of China (PBoC) nila swap setara US$ 30 miliar; lalu swap dengan Bank of Japan US$ 22,7 miliar; dengan Bank of Korea sebesar KRW 10,7 triliun. Ada pula swap dengan Reserve Bank of Australia senilai AU$ 10 miliar.

BI juga memiliki kerja sama regional swap dengan negara-negara kawasan ASEAN alias Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM) Agreement.

Dolar Melemah, Rupiah Berpeluang Menyalip. Trump Tegur The Fed

Namun, meskipun banyak menjalin kerjasama BI belum pernah mengaktifkan fasilitas swap ini.

Ekonom Universitas Bina Nusantara Doddy Ariefianto menilai, penggunaan bantalan cadangan devisa BI harus melihat waktu yang tepat.

Misalnya saat ada indikasi panic selling di pasar keuangan.

"Jadi penggunaan kebijakan, terutama yang meliputi second line of defense itu harus melihat timing jangan sampai ikut panik juga," ujar Doddy kepada KONTAN, Minggu (5/4).

Yang terpenting, penggunaan bantalan cadangan devisa bukan untuk menjaga kurs rupiah dengan target nilai tertentu.

Kondisi Ekonomi AS Dinilai Cukup Kuat, The Fed Akan Kembali Naikan Suku Bunga

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved