Virus Corona di Jambi
Cegah Corona, Napi Lapas Bungo Jalani Sidang Via Teleconference dan Kunjungan Online
Akibat merebaknya virus corona (covid-19), Narapidana di Lapas klas IIB Muara Bungo terpaksa melaksanakan persidangan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Akibat merebaknya virus corona (covid-19), Narapidana di Lapas klas IIB Muara Bungo terpaksa melaksanakan persidangan di dalam Lapas via teleconference.
Tak hanya itu Lapas Bungo juga menutup kunjungan keluarga kepada warga binaan dan sebagai gantinya lapas menyediakan fasilitas video call.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menutup kunjungan keluarga kepada warga binaan, sebagai gantinya lapas menyediakan fasilitas video call. Penutupan kunjungan tersebut guna mencegah penyebaran virus corona covid-19.
• Anak-anak Panti Asuhan di Muarojambi akan Diperiksa Petugas Medis
Kepala Lapas klas IIB Bungo, Ridha Ansari menyampaikan hal itu berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pas Kemenkumham.
"Untuk sementara waktu kunjungan ditiadakan dan lapas menyediakan perangkat untuk video call kepada Warga Binaan Lapas (WBP)," ujarnya.
Selain itu untuk persidangan pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada Kejaksaan dan Pengadilan negeri Bungo untuk melakukan sidang di dalam Lapas via teleconference.
Sebagai langkah preventif dalam upaya menanggulangi penyebaran virus corona, Lapas kelas II B Muara Bungo juga berinovasi membuat bilik sterilisasi sendiri dengan sumber daya yang ada setiap tamu dan petugas sebelum masuk ke dalam lapas harus ke bilik sterilisasi dulu.
• Penuh Haru, Keluarga Sambut Napi di Lapas Klas IIB Muara Bungo yang Mendapatkan Asimilasi
Sesuai dengan kesepakatan dari Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kementerian Hukum dan HAM untuk sidang tahanan kita lakukan secara online di kejaksaan.
"Jadi sidang tetap kita adakan secara online, sedangkan untuk terdakwa tetap berada di Lapas, hakim dan jaksa berada di tempatnya masing-masing," katanya.
Selanjutnya Kalapas mengatakan untuk mengganti kunjungan pihak keluarga kami menyediakan sarana video call pada warga binaan secara gratis, itu untuk langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah virus covid-19 ini.
• Camat Alam Barajo Bubarkan Pelajar yang Berkumpul Ramai-ramai
Lapas kelas IIB Bungo untuk saat ini tidak terima tahanan dari Polres ke kami, untuk sementara tahanan yang baru dibiarkan di Polres dulu sampai waktu yang belum bisa ditentukan," ungkapnya.
Untuk durasi selama video call, Ka Lapas mengatakan diberikan waktu sepuasnya apabila tidak ada yang ngantre. Sementara jika ada yang menunggu, maka durasi yang diberikan hanya 15 menit. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)