Agus Roni Sebut Nama Fikar Disetujui DPP NasDem Sebagai Kandidat Calon Walikota Sungai Penuh

Agus Roni, Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi mengatakan surat rekomendasi dari DPP belum keluar, namun pada prinsipnya Fikar Azami bakal...

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
IST
NasDem Buka Penjaringan Balon Kepala Daerah Selama 1 Bulan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agus Roni menyebut nama Fikar telah disetujui oleh DPP NasDem.

Partai Nasdem sudah mengeluarkan persetujuan untuk mengusung kandidat Calon Walikota Sungai Penuh.

Agus Roni, Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi mengatakan surat rekomendasi dari DPP belum keluar, namun pada prinsipnya Fikar Azami bakal Calon Walikota Sungai Penuh sudah disetujui untuk diusung.

“Itu keputusannya di DPP. Tapi Fikar sudah disetujui, tinggal menunggu surat rekomendasi resmi dari DPP,” katanya, Minggu (5/4/2020).

Nella Kharisma dan Dory Harsa Umbar Kemesraan, Penabuh Kendang Didi Kempot Sebut Siap Menafkahi

Karyawan Swalayan Fresh Sebut Permintaan Gula Pasir Lokal Meningkat

SBSI Jambi Dorong Pemerintah Lindungi Buruh saat Wabah Corona

Surat rekomendasi belum dikeluarkan, karena Fikar belum memiliki bakal Calon Wakil Walikotanya. Partai NasDem telah memberikan waktu kepada Fikar, untuk segera mendapatkan calon wakil.

“Karena dia belum punya pasangan. Izin persetujuan sudah, karena yang bersangkutan juga sudah dipanggil ke DPP,” katanya.

Hanya saja, lanjutnya Pilkada disebut-sebut kemungkinan besar akan ditunda lantaran persoalan Virus Corona yang sedang mewabah ini.

Pertimbangan Partai NasDem sendiri untuk mengusung Fikar, lantaran hasil survey Fikar yang cukup bagus.

Selain itu, Ibunda dari Fikar disebutkannya juga sebagai Ketua DPD Partai NasDem Sungaipenuh. Sehingga, kalau Fikar diusung, maka akan sejalan dengan perjuangan Partai Nasdem.

“Itu kan tentu akan sejalan dengan perjuangan partai Nasdem,” katanya.

Sementara itu, untuk Kabupaten Batanghari, Partai NasDem sudah mantap mengusung M Fadhil Arif.

Selanjutnya, untuk daerah-daerah lain yang melaksanakan Pilkada Serentak, Agus Roni mengatakan belum memutuskan. Dengan alasan penundaan pelaksanaan Pilkada.

Proses penjaringan untuk penenuan arah dukungan juga mengikuti pemerintah. Dalam artian, lanjutnya proses tidak terhenti, namun hanya mundur saja.

“Tidak terhenti, kami mengikuti himbauan pemerintah. Namun proses tetap berjalan,”ucapnya. (Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved