Sabtu, 16 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

Pernyataan Resmi Telkomsel tentang Pasien Positif Corona Datang ke GraPARI Prabumulih

Telkomsel memberikan pernyataan resmi tertulis terkait kabar seorang pasien ODP yang belakangan diketahui ternyata positif Covid-19....

Tayang:
Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
Paket internet dari Telkomsel mendukung program pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berselancar dari rumah saja. 

TRIBUNJAMBI.COM - Telkomsel memberikan pernyataan resmi tertulis terkait kabar seorang pasien ODP yang belakangan diketahui ternyata positif Covid-19, sempat mengunjungi kantor GraPARI Telkomsel di Prabumulih.

Dalam keterangan tertulisnya pada 4 April 2020, Manager Corporate Communication Area Sumatera Telkomsel, Hadi Sucipto, menyampaikan beberapa poin.

Berikut ini isi pernyataan resmi dari Telkomsel:

Terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa pelanggan ODP Covid 19 mengunjungi kantor layanan graPARI Telkomsel di Prabumulih, dapat kami sampaikan :

1. Selama pandemi COVID-19, kantor layanan Telkomsel menerapkan standar operasional dengan memperhatikan kesehatan bersama demi terhindar dari penularan virus Covid 19.

2. Bentuk peningkatan standar layanan yang dilakukan antara lain:

a. Pemeriksaan suhu dengan thermal scanner bagi pelanggan yang datang ke kantor layanan Telkomsel yang beroperasi.

b. Petugas layanan dan pelanggan diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor GraPARI yang sudah disiapkan dipintu masuk GraPARI Prabumulih. menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan Telkomsel.

c. Petugas tetap menerapkan physical distancing dan menggunakan masker.

d. Pelanggan yang datang juga dihimbau menggunakan masker.

3. Terkait pemberitaan yang menyatakan pelanggan positive Covid 19 datang kekantor layanan di Prabumulih, dapat kami sampaikan beberapa hal yaitu :

a. Pelanggan dimaksud dalam berita terkait datang ke kantor layanan GraPARI pada tanggal 31 Maret 2020, ini berarti dua hari sebelum pelanggan dimaksud dinyatakan positif corona pada tanggal 2 April 2020 berdasarkan informasi yang beredar.

b. Saat kunjungan pada tanggal tersebut pelanggan berniat ingin melakukan pembayaran tagihan, dan tidak dapat dilakukan karena selama pandemic Covid 19, Telkomsel menerapkan layanan terbatas, termasuk tidak menerima pembayaran tunai, dan dialihkan ke digital Channel.

c. Pelanggan dimaksud datang sesuai dengan himbauan prosedur yang berlaku yaitu dengan menggunakan masker dan dilayani sesuai jarak yang ditentukan.

d. Hingga saat ini, Telkomsel belum mendapatkan informasi resmi dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa pelanggan tersebut benar dinyatakan positif Covid 19.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved