Virus Corona di Jambi
BREAKING NEWS Gubernur Jambi Fachrori Umar Perpanjang Masa WFH Hingga 21 April 2020
Gubernur Jambi Fachrori Umar memperpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal atau Work From Home
Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Fachrori Umar memperpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah Provinsi Jambi hingga tanggal 21 April 2020.
Kebijakan itu berdasarkan, surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jambi Nomor 1005/SE/GUB.BKD/2020 yang isinya tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam surat edaran tersebut Gubernur juga meminta kepala perangkat daerah untuk dapat memastikan aparatur sipil negara di lingkungannya, agar dapat mencapai sasaran kinerja dan mematuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin kepegawaian.
Selain itu kepala perangkat daerah agar memantau perkembangan dan melakukan pencegahan penularan Covid-19 bagi aparatur sipil negara di lingkungannya dengan melaporkan atau melakukan pembaharuan data ASN yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 kepada Gubernur Jambi.