Info Terkini Pemkot Jambi
Fasha Tinjau Posko Wasdalkes, 6 Pintu Masuk Kota Jambi Diperketat
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi terus bergerak cepat. Sehari setelah mengeluarkan Keputusan Wali Kota ...
Maulana mengatakan, dengan adanya posko ini, masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya pengecekan kesehatan, terutama warga yang baru pulang dari perantauan. ''Dengan adanya posko ini diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19 melalui pemudik yang pulang kampung. Karena wilayah Kota Jambi merupakan jalur lintas Sumatera menuju, Padang, Riau, Bengkulu, Medan, dan Aceh,” Kata Maulana.
Sementara itu menurut sumber Humas Pemkot Jambi, Kamis malam (2/4), Fasha langsung turun memonitoring pemberlakuan jam malam di Kota Jambi sebagaimana instruksi Wali Kota Jambi Nomor : 03/ INS/III/HKU//2020 Tentang Pemberlakukan Jam Malam Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Dalam Upaya Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Jambi.
Dalam instruksi tersebut, Pemkot menetapkan pemberlakuan jam malam mulai jam 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah dan pelaku usaha untuk kegiatan operasioanal usahanya.
Jam malam sebagaimana tersebut dikecualikan bagi kegiatan Pasar Tradisioanal Angso Duo dan Pasar Talang Gulo, Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, Praktek Dokter, Klinik Bersalin, Apotek dan Toko Obat sejenisnya, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan atau emergency.
Saat berita ini diturunkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama unsur Forkompimda (TNI / Polri) masih berada dilapangan guna memastikan efektifitas penerapan jam malam tersebut. (adv)