Virus Corona di Jambi

PPK di Jambi Ikut Kena Imbas Virus Corona, Masa Kerja Ditunda Mulai April

KPU RI telah menunda empat tahapan Pilkada 2020 merespon penyebaran covid-19 yang saat ini terjadi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Komisioner KPU Tanjabbar, M Ilyas selaku Divisi sosialisasi, partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-KPU RI telah menunda empat tahapan Pilkada 2020 merespon penyebaran covid-19 yang saat ini terjadi.

Empat tahapan yang dimaksud meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

Tidak hanya tahapan, imbas dari penundaan tersebut juga berdampak pada honor bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Ini Daftar Kontak untuk Pengurusan Administrasi Penduduk Online di Tanjab Barat

Begini Langkah Pemkot Jambi Hadapi Corona, 7 Pintu Masuk Dijaga Ketat

"Kalau PPK juga sudah dilakukan penundaan masa kerjanya. Jadi mulai April sampai dengan waktu yang belum di tentukan. Untuk gaji itu bulan Maret tetap dibayarkan sesuai dengan output keluarannya," kata Komisioner KPU Tanjab Barat, M Ilyas selaku Divisi sosialisasi, partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia saat dikonfirmasi, Rabu (1/4).

Ia menerangkan bahwa pihaknya menunggu keputusan dari KPU Pusat. Namun yang pasti kata Ilyas mengatakan ada beberapa tahapan yang akan terhenti kegiatan nya karena Covid-19 yang melanda indonesia, seperti pelantikan PPS, dan tahapan pilkada Tanjabbar.

"Untuk PPS karena belum dilantik jadi kami lakukan penundaan pelantikan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Jadi kami memang menunggu saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved