Virus Corona di Jambi

Ini Daftar Kontak untuk Pengurusan Administrasi Penduduk Online di Tanjab Barat

Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyediakan kontak yang dapat dihubungi masyarakat dalam kepengurusan administrasi online.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Proses perekaman sebelum adanya Covid 19, saat ini Dukcapil Tanjabbar tidak melayani proses perekaman e-KTP. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyediakan kontak yang dapat dihubungi masyarakat dalam kepengurusan administrasi online.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk di Dukcapil Tanjabbar, Yanti menyebutkan, bahwa pihaknya telah menerapkan pembatasan pelayanan secara kontak langsung atau tatap muka. Ini berkenaan dengan Surat Edaran Kemendagri tentang pelayanan administrasi kependudukan dan pencegahan Covid-19.

"Kita tidak ada lagi kontak langsung, jadi memang sekarang kita dilarang untuk membuat antrean di loket dan untuk mengurangi penumpukan orang di loket, kita lakukan pelayanan via online, itu lebih baik saat ini," ujarnya, Rabu (1/3).

Begini Langkah Pemkot Jambi Hadapi Corona, 7 Pintu Masuk Dijaga Ketat

Dinkes Batanghari Pesan 500 APD untuk Tangani Virus Corona

VIDEO BNNP Jambi Lakukan Pemusnahan Narkotika di Tengah Pandemi Virus Corona

Ia menerangkan bahwa upaya ini mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, terlebih lagi memang Dukcapil tidak pernah sepi di datangi oleh masyarakat terkait dengan kepengurusan kependudukan. Untuk itu, kata Yanti pihaknya menyediakan beberapa nomor WhatsApp yang bisa dikontak oleh masyarakat yang berkepentingan untuk melakukan pengurusan administrasi.

Sementara itu, untuk pelayanan tetap berlaku seperti biasa yakni dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Yanti juga menegaskan bahwa pelayanan online melalui WhatsApp hanya untuk chatting tidak menerima telepon.

"Jadi sekarang buat Kartu Keluarga via WA, kemudian untuk surat pindah via WA. Nantinya apabila telah selesai akan kita informasikan melalui WA untuk ngambil dokumen yang sudah siap. Waktunya nanti ditentukan oleh operator WA," katanya.

"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada kendala, dan semua berjalan seperti biasa. Jadi diimbau pada masyarakat untuk menunda dulu untuk datang ke pelayanan Dukcapil," tambahnya.

Disisi lain, kata Yanti pihaknya juga tengah fokus melakukan percetakan e-KTP bagi masyarakat yang telah dilakukan perekaman. Ini juga untuk mengejar target percepatan pencetakan untuk Pilkada meskipun memang informasi terakhir Pilkada akan ditunda pelaksanaannya.

"Percetakan tetap seperti biasa, kita kejar target juga ada sekitar 4.000 yang akan kita cetak. Intinya kita kerjakan saja dulu yang memang tugas kita," pungkasnya.

Berikut nomor yang bisa masyarakat hubungi:

Kartu Keluarga dan e KTP : 085283798442

Pindah Datang :085266641537

Akta Kelahiran :085253499318

Akta Kematian :081366138505

Akta Perkawinan :081367732740

Konsolidasi Data (NIK Tidak terbaca/terdaftar ) : 082373872863

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved