Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik untuk 450 VA, Bagaimana dengan Pascabayar? Ternyata Begini

PT PLN (Persero) siap mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk membebaskan biaya listrik pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) selama 3 bulan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
tribunnews
logo PLN 

Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik untuk 450 VA, Bagaimana dengan Pascabayar? Ternyata Begini

TRIBUNJAMBI.COM - PT PLN (Persero) siap mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk membebaskan biaya listrik pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) selama tiga bulan ke depan.

Kebijakan ini dipastikan berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pembebasan listrik bagi pengguna prabayar atau yang menggunakan meteran listrik token.

"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Made, Rabu (1/4/2020).

Jawab Tantangan dari dr Tirta, Youtuber Ini Lelang Mobilnya untuk Donasi Covid-19, Atta Halilintar?

VIDEO Viral, Anggota DPRD Bertengkar dengan Anggota Polisi, Edi Saputra: Mana Virusnya Biar Kutelan

Lebih lanjut, PLN membuka opsi skema pembebasan tarif listrik prabayar dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.

PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.

Dengan demikian, pembebasan pembelian token akan berlaku bagi pelanggan yang konsumsi listriknya 70 kWh per bulan.

"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.

Sementara itu, untuk skema pembebasan pelangan pascabayar disebut akan diberlakukan dengan lebih mudah.

Yaitu, pelanggan dengan konsumsi listrik sesuai ketentuan PLN tidak akan dikenakan tagihan selama 3 bulan mendatang.

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.

Sebagai informasi, PLN mencatat ada 24 juta pelanggan yang menggunakan listrik golongan 450 VA

SUMBER : Bangka Pos

Pandemi Ratusan Negara, PBB Sebut Virus Corona Sebagai Krisis Global Terburuk Sejak Perang Dunia II

Fasha Berlakukan Jambi Malam di Kota Jambi

Presiden Jokowi Setujui Insentif Bagi Tenaga Medis, Segini Besarannya, yang Paling Kecil Rp 5 Jutaan

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved