Virus Corona
Kabar Gembira! Tren Pasien Corona Sembuh Semakin Bertambah, Cek Catatan BNPB Berikut Ini
Cek catatan BNPB berikut ini, jumlah pasien sembuh hingga Selasa (31/3/2020) sebanyak 81 orang. Ternyata trend pasien sembuh bertambah.
Cek catatan BNPB berikut ini, jumlah pasien sembuh hingga Selasa (31/3/2020) sebanyak 81 orang. Ternyata trend pasien corona sembuh bertambah.
TRIBUNJAMBI.COM - Ini bisa menjadi kabar gembira di tengah wabah corona (Covid-19).
Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh setelah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit di Indonesia terus bertambah.
• Siapa Sebenarnya dr Tirta? Influencer yang Berani Lawan Covid-19 dan Sentil Para Influencer Lainnya
• Sejak Muncul Wabah Virus Corona Tingkat Kejahatan Menurun, Ternyata Ini Alasannya!
• Jenazah Pasien Covid-19 di Bandar Lampung Dua Kali Ditolak Warga Saat Akan Dimakamkan
• Benarkah Kalung yang Dipakai Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Bisa Tangkal Corona? Begini Kata Dokter
Trend pasien corona yang sembuh terus menunjukkan peningkatan dari hari ke hari.
Kenaikan ini berkali-kali lipat sejak pasien Covid-19 pertama di Indonesia dinyatakan sembuh, pertengahan Maret lalu.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah pasien sembuh hingga Selasa (31/3/2020) sebanyak 81 orang, bertambah enam dari sehari sebelumnya, atau 17 orang jika merujuk pada catatan BNPB, Minggu (29/3/2020).
Di Jawa Barat, angka kesembuhan pasien Covid-19 juga bertambah.

Selasa (31/3/2020) pasien yang berhasil sembuh menjadi 11 orang, atau naik dua orang dari sehari sebelumnya. Kedua pasien Covid-19 tersebut sebelumnya dirawat di rumah sakit di Kabupaten Bogor.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengatakan, meski angka kesembuhan pasien terus meningkat setiap hari, angka mereka yang terpapar juga masih menunjukkan peningkatan.
Kemarin, jumlah mereka yang terinfeksi korona di Tanah Air sudah 1.528 kasus atau bertambah 114 kasus dari hari sebelumnya.
• Prakiraan Cuaca Hari Ini 1 April 2020, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jambi, Banda Aceh, Palembang
• Jenazah Pasien Covid-19 di Bandar Lampung Dua Kali Ditolak Warga Saat Akan Dimakamkan
Meski angkanya masih bertambah, angka penambahannya menunjukkan penurunan dibanding Senin (30/3/2020).
Senin lalu, jumlah mereka yang terinfeksi sebanyak 1.414 kasus atau bertambah 129 kasus dari hari sebelumnya.
Peningkatan hari itu juga lebih sedikit dari peningkatan pada hari sebelumnya. Minggu (29/3/2020) jumlah mereka yang terinfeksi korona sebanyak 1.285, atau bertambah 130 dari hari sebelumnya.

DKI Terbanyak, Dua Provinsi Bersih, Belum Ada Kasus Corona
Hingga Selasa (31/3/2020), tercatat sudah 32 provinsi yang melaporkan adanya kasus positif virus korona di daerahnya.
Dengan demikian, hanya dua lagi provinsi yang masih "bersih", tidak mempunyai kasus positif corona.
Keduanya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gorontalo.
Dari semua provinsi yang terpapar, DKI Jakarta masih menempati urutan terbanyak, yakni 747 kasus. Berikutnya Jabar dengan 198 kasus, disusul Provinsi Banten dengan 142 kasus, dan Jawa Timur dengan 93 kasus.

Darurat Masyarakat
Menyusul masih meluasnya penyebaran virus corona, Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat di Indonesia.
Presiden memperbolehkan kepolisian bertindak tegas terhadap para pelanggar yang berpotensi mengganggu program penanganan virus corona.
"Langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang," kata Presiden dalam konferensi video dari Istana Bogor, Selasa (31/3).
Presiden juga telah menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengatasi pandemi ini.
Pemerintah, kata Presiden, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB ini. Presiden juga sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Masyarakat, Selasa.
Presiden menyebutkan, payung hukum yang digunakan untuk penerapan PSBB merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Menurut Jokowi, penegakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan perlu dilakukan agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan berhasil melakukan tujuan,
“Yaitu mencegah meluasnya wabah Covid-19."
Jokowi meminta, kepala daerah tidak mengambil kebijakan sendiri-sendiri.
"Dengan terbitnya PP ini, semuanya jelas. Para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Doni Monardo, mengatakan, Presiden Jokowi mempersilakan pemerintah daerah membuat kebijakan sampai di tingkat kecamatan.
Namun, kebijakan di atas level kecamatan harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. (pin/tribunnetwork)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumlah Pasien Covid 19 yang Sembuh Trennya Meningkat
• Nasib Nahas, Jelang Jadi Pagar Ayu Seorang Remaja di Pontianak Dibunuh dan Diperkosa
• 2898 Warga Iran Tewas Akibat Virus Corona, Terjadi Peningkatan 3000 Kasus Baru Dalam 24 Jam
• Dokter Tirta Sarankan Masyarakat Gunakan Masker Kain Untuk Cegah Virus Corona, Ini Alasannya!
• Dokter Tirta Ngaku Tobat Usai Lihat Foto Rontgen Paru-parunya, Sempat Dikira Terinfeksi Covid-19