Virus Corona

Sejak Muncul Wabah Virus Corona Tingkat Kejahatan Menurun, Ternyata Ini Alasannya!

Dampak kerja di rumah selain mencegah penyebaran virus corona juga pada tingkat kejahatan.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

 TRIBUNJAMBI.COM,  JAKARTA - Dampak kerja di rumah selain mencegah penyebaran virus corona juga pada tingkat kejahatan.

Tingkat kejahatan mengalami penurunan kasus sejak merebaknya virus corona atau Covid-19.

Penurunan angka kejahatan ini setelah dikeluarkannya kebijakan word from home atau WFH.

Namun, penurunan angka kejahatan tersebut tidak terlalu signifikan.

Penurunan angka kriminalitas di seluruh Indonesia tersebut turut dibahas dalam rapat analisa dan evaluasi (Anev) oleh Asisten Operasi Kapolri atau Asops Kapolri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan ‎berdasarkan data dari Asops Kapolri, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas minggu ke 12 tercatat ada 4.245 kasus.

Sementara pada minggu ke 13 ada 4.197 kasus.

"Jadi memang ada penurunan 48 kasus atau 1,43 persen dampak dari corona pada Harkamtibmas," kata Argo Yuwono.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengamini ada penurunan baik jumlah kejahatan maupun laporan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Memang ada penurunan dan ini sedang kami hitung," ujar Yusri.

Tidak hanya di ibu kota, menurunnya jumlah kriminal juga terjadi di Kota Banda Aceh dalam satu minggu terakhir.

"Dilihat dari laporan polisi yang masuk, satu minggu ini ada penurunan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq.

Hal yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pl Saptono Erlangga menyatakan kebijakan social distancing dan jaga jarak akibat corona berimbas pada tingkat kriminalitas di Jawa Barat.

Berdasarkan data sementara, jumlah tindak pidana di Jawa Barat turun 145 kasus atau 38 persen‎.

Operasional bus AKAP dihentikan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved