Dianggap Lalai Atasi Penyebaran Virus Corona Covid-19, Jokowi Resmi Digugat, Begini Katanya
Presiden Joko Widodo pun resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 tersebut.
"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," sambungnya.
Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi.
Ia sebagai pedagang eceran mengalami penurunan pendapatan setelah virus corona masuk ke Indonesia.
"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," kata dia.
Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini.
Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 Miliar dan 20 Juta.
"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19 lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda," tambah dia.
Enggal pun menegaskan ia tak akan menarik gugatan ini.
Apalagi, ia merasa mendapat dukungan dari masyarakat yang bernasib sama.
"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dll, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua", kata dia.
(*)
SUMBER : Tribun Pekanbaru
• Dua Tersangka Penyeludup 60 Ton BBM Ilegal Belum Ditahan, AKBP Irwan: Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
• Efek di Rumah Aja, Orderan Ojol Berkurang dari Biasanya, Apik: Sehari Hanya Dapat Rp 30 Ribu
• Bahas Pencegahan Covid-19 di Sungai Penuh, Dewan Panggil Tim Gugus dan TAPD