Segini Anggaran Presiden Jokowi untuk Tangani Virus Corona Covid-19, Berikut Rinciannya, Triliunan
Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.
Segini Anggaran Presiden Jokowi untuk Tangani Virus Corona Covid-19, Berikut Rinciannya, Capai Ratusan Triliun
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 Triliun," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Jokowi merinci, total anggaran tersebut akan dialokasikan ke empat hal yaitu:
Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan,
Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial,
Rp.70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat,
Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
• Fakta Baru Tabrakan Maut di Karawaci, Pengemudi Mobil Mabuk Alkohol Malah Jambak Istri Korban Tewas
• Nilai Tukar Rupiah Rp 16.451 per Dolar, Apakah Indonesia Sudah Krisis Keuangan Seperti 1998 & 2008?
• WAJIB DIKETAHUI! Ini 5 Makanan Untuk Menjaga Kesehatan Paru-paru di Tengah Pandemi Virus Corona
"Termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan dunia usaha, khususnya Usaha mikro kecil dan menengah," kata Jokowi.
Jokowi berharap penambahan anggaran ini dapat efektif menangani masalah Covid-19 baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun terkait sosial ekonomi.
Sampai Senin (30/3/2020) kemarin, ada 1414 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia.
Dari angka tersebut, 75 orang dinyatakan sembuh dan 122 lainnya meninggal dunia.
Sumber : Tribun Bogor