Nilai Tukar Rupiah Rp 16.451 per Dolar, Apakah Indonesia Sudah Krisis Keuangan Seperti 1998 & 2008?

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kondisi perbankan Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibanding dengan krisis tahun 2008 dan 1998.

Editor: Suci Rahayu PK
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah ke dolar Selasa (31/3) sore tercatat Rp 16.451 per dolar.

Bank Indonesia menyatakan, perbankan di Indonesia masih bisa menyesuaikan dengan pelemahan nilai tukar rupiah hingga di atas Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kondisi perbankan Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibanding dengan krisis tahun 2008 dan 1998.

"Jauh lebih kuat, apalagi dengan tahun 1997-1998. Kenapa? Karena capital adequacy ratio (CAR) perbankan kita adalah 23 persen," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Kontan)

Kemudian, Perry menjelaskan, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sebelum adanya wabah virus corona atau Covid-19 ini terbilang rendah.

"Sebelum Covid-19, NPL 2,5 persen gross dan 1,3 persen nett. Jadi, secara umum ketahanan industri perbankan kuat," katanya.

Kendati demikian, ia menambahkan, bukan berarti Covid-19 ini tidak berdampak kepada perbankan karena masalah kesehatan bisa berdampak ke pelaku usaha.

"Pandemi ini masalah manusia, masalah kesehatan. Masalah bagaimana orang tidak bisa bekerja, UMKM kemudian tidak bisa beroperasi, produksi berkurang, itulah yang berdampak terhadap ekonomi," pungkas Perry. (Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BI: Perbankan Saat Ini Jauh Lebih Kuat Dibanding Krisis 2008 dan 1998, .
Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved