Rapid Test di Jambi
Bantuan Pemerintah Pusat Tak Cukup, Pemkab Muarojambi Pesan 2.000 Alat Rapid Test untuk Periksa OPD
Pemkab Muarojambi menerima 50 alat rapid test dari pemerintah pusat. Bantuan ini masih belum cukup untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Pemkab Muarojambi menerima 50 alat rapid test dari pemerintah pusat. Bantuan ini masih belum cukup untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
Plt Kepala Dinkes Muarojambi Yes Isman saat dikonfirmaai via WhatsApp Selasa (31/3/2020) mengatakan dengan jumlah 50 alat rapid test tersebut sangat kurang untuk melakukan tes massal.
Semetara Sekda Muarojambi, M. Fadhil Arief mengatakan, pemerintah daerah telah memesan 2.000 alat rapid test untuk mencukupi kebutuhan tes Covid-19.
"Saat ini alat rapid test tersebut sedang dalam perjalanan, InsyaAllah setelah alat tersebut datang bisa kita gunakan sewaktu-waktu," jelasnya.
• Makanan Bisa Jadi Tempat Penyebaran Virus Corona? Ini Penjelasan Lengkap Spesialis Penyakit Menular
• NA Pemilik Sabu dan Ekstasi yang Ditangkap BNN Dikabarkan Anggota Satpol PP Jambi
• VIDEO Pasien Kedua Positif Virus Corona di Jambi Dirawat di Kerinci
Ia juga mengatakan alat rapid test tersebut hanya digunakan untuk ODP dan suspect Covid-19.
"Untuk waktu rapid test secara massal belum ditentukan pelaksanaannya, yang jelas alat ini bisa digunakan secara terus menerus dan sewaktu dibutuhkan bagi masyarakat yang berstatus ODP," kata Sekda.
Saat ini di Muarojambi terdapat 114 ODP. "Saat ini kita bersama tim gugus tugas Covid-19 terus bekerja, melakukan pemantauan. Untuk yang berstatus PDP belum ada," tutupnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)