Virus Corona

Daftar 5 Daerah yang Terapkan Karantina Terbatas hingga Lockdown, Update Senin (30/03)

Beberapa daerah sudah memberlakukan karantina terbatas hingga lockdown, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Editor: Duanto AS
AP/Manish Swarup
Suasana lockdown di salah satu sudut India 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa daerah sudah memberlakukan karantina terbatas hingga lockdown, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19)

Meski Pemerintah Pusat belum mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan karantina secara nasional, sejumlah wilayah di Indonesia telah memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.

Mengenal Jenis Masker dan Cara Membedakan Masker Kesehatan Asli dan Palsu

Imbas Covid-19, Arakan Sahur dan Festival Takbir Idul Fitri di Tanjabbar Ditiadakan Tahun Ini

Pulang Bulan Madu dari Malaysia dengan Istri, Pengantin Pria di Aceh Dinyatakan Positif Corona

Sejauh ini, ada 5 wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown, ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.

Kota Tegal

Kota pertama yang mengambil keputusan untuk melakukan local lockdown adalah Kota Tegal, Jawa Tengah.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, penutupan akses masuk dan keluar Kota Tegal.

Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Dedy menyebutkan, semua jalan akan ditutup kecuali jalur provinsi dan nasional.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Untuk menjalankan kebijakan ini, Pemkot akan menyiapkan anggaran mencapai Rp 2 miliar dan stok logistik selama 4 bulan.

Kota Tasikmalaya

Wilayah kedua yang juga menerapkan karantina wilayah adalah Kota Tasimalaya di Jawa Barat.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara resmi akan memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown mulai 31 Maret 2020.

Kebijakan ini diambil setelah 5 warga Tasikmalaya diketahui positif terinfeksi virus corona.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved