Virus Corona
5 Daerah Wilayah Indonesia Ini Positif Umumkan Local Lockdown Akibat Corona, Dari Garut hingga Tegal
Jumlah kasus yang terus bertambah dan tidak sebanding dengan jumlah pasien sembuh membuat beberapa daerah menerapkan kebijakan local lockdown,
Akan tetapi, wacana local lockdown ataupun karantina di seluruh wilayah Garut tampaknya urung dilaksanakan.
Terbaru, Dilansir dari TribunJabar.id, Pemkab Garut lebih memilih opsi untuk memperketat wilayah perbatasan.
"Kami hanya lakukan pembatasan orang saja di Garut. Tidak akan ada karantina wilayah," ujar Rudy di Covid Center Pendopo Garut, Minggu (29/3/2020).
Pembatasan gerak tersebut, lanjutnya, jadi upaya yang akan terus dilakukan.
Selama dua minggu penerapan social distancing, diakui Rudy banyak warga yang masih belum patuh untuk diam di rumah.
"Coba lihat di Pengkolan (Jalan Ahmad Yani) masih ramai. Orang masih lalu lalang di sana. Masyarakat masih belum patuh dengan imbauan ini," katanya.
Rudy menambahkan, pihaknya akan lebih tegas dan keras dalam menerapkan social distancing.
Lockdown bisa saja dilakukan apabila ada warga di wilayahnya yang dinyatakan positif Corona.
"Tapi lockdown-nya hanya skala kecamatan saja. Nanti misal ada di Cihurip, daerah sana akan di-lock," ujarnya.
Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sebelumnya memutuskan untuk memberlakukan local lockdown, menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.
Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku selama 4 bulan dan dimulai pada Senin (30/3/2020)
Namun, Istilah local lockdown yang sempat menjadi sorotan akhirnya resmi diganti menjadi isolasi wilayah atau terbatas.
Dikutip dari Kompas .com, Dedy Yon bahkan menyerukan agar para gubernur, wali kota, hingga bupati mengikuti langkah tersebut sebelum terlambat dan menyesal.
"Saya mengajak, menyerukan kepada bapak ibu kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati, untuk bersama-sama mengisolasi daerah masing-masing sebelum nanti menyesal, sebelum terlambat," kata Dedy kepada wartawan saat menutup akses perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong, Kecamatan Tegal Selatan, Minggu (29/3/2020).