Virus Corona di Jambi
Sekwan Telah Sampaikan Pengalihan Anggaran Rp1 Miliar Dewan kepada Ketua TAPD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah berkoordinasi dengan Pemerintah
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar soal pengalihan anggaran. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Tanjabbar, Hendrizal saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).
Perihal pengalihan anggaran yang digunakan untuk pembelian perlengkapan kesehatan guna pencegahan Covid 19 telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Tanjabbar. Hal ini juga karena pihaknya telah mendapatkan surat dari sekretaris daerah no 910/657/AGR-BKAD/2020 selaku ketua Tim TAPD tentang percepatan penanganan COVID-19.
• BREAKING NEWS Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanjabbar Rp 1 Miliar Dialihkan untuk Beli Alkes
"Kami selaku pengguna anggaran menindaklanjuti hal itu, dan kami menyampaikan pergeseran dana perjalanan dinas luar Daerah anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat sebesar Rp1 miliar," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa pengalihan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari semua Anggota DPRD Tanjab Barat. Ini pun telah dibahas dalam Rapat bersama Anggota DPRD Tanjab Barat pada Kamis kemarin (26/3).
• Perlu Peraturan Bupati Untuk Penggunaan Anggaran yang Dialihkan Dewan Tanjab Barat
geseran dana tersebut kami sampaikan melalui surat sekretariat DPRD tanggal 27 Maret tahun 2020 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah dan Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Tanjung jabung Barat. Jadi kita hanya menyampaikan jumlah dana, secara teknis tim TAPD yang menindaklanjuti," pungkasnya.