Virus Corona

Inilah Profil Dedy Yon Wali Kota Tegal yang Tak Takut Dibenci Warganya Karena Pilih Lakukan Lockdown

Inilah Profil Dedi Yon Wali Kota Tegal yang Tak Takut Dibenci Warganya Karena Pilih Lakukan Lockdown

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, SARS-CoV-2, Covid-19 

Dinukil dari laman resmi dedyjumadi.com, Dedy memegang posisi sebagai Komisaris PT Dedy Jaya Lambang Perkasa, Direktur PO Dedy Jaya, dan Ketua Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.

Ia juga aktif di berbagai organisasi.

Misalnya di Gerakan Pemuda Ansor, HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia).

2. Karier politik Dedy Yon

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara simbolis memberikan bantuan bagi penunggu pasien RSUD Kardinah Kota Tegal, Kamis (7/11/2019).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara simbolis memberikan bantuan bagi penunggu pasien RSUD Kardinah Kota Tegal, Kamis (7/11/2019). (TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Karier politik Dedy Yon dimulai saat menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes.

Dikutip dari Tribun Jateng, dia juga pernah duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Brebes periode 2009-2014.

Setelah itu, ia melenggang ke kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrat.

Belum rampung jabatan di DPRD provinsi, ia mengikuti Pilkada Kota Tegal yang digelar 2018.

Di Pilkada Kota Tegal, ia berpasangan dengan Jumadi, seorang ahli di bidang IT dan pernah duduk sebagai Direktur International Telecommunication Users Group (INTUG) yang mewakili Asia Pasifik.

3. Menang di Pilkada Kota Tegal

Di Pilkada Kota Tegal, Dedy Yon diusung koalisi gemuk beberapa partai yang ada di parlemen.

Lima partai pengusung yakni Partai Demokrat (2 kursi), Gerindra (2 kursi), PKS (3 kursi), PAN (2 kursi), dan PPP (1 kursi).

Ia sukses meraup suara tertinggi dalam Pilkada Kota Tega yang diikuti lima pasangan calon.

Walau meraih suara terbanyak, tapi langkah Dedy Yon untuk duduk di kursi orang nomor satu di Kota Tegal, tidaklah mulus.

Ia harus menghadapi gugatan sengketa pemilu Kota Tegal ditolak di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan kubu nomor pasangan empat, Habib Ali-Tanty.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved