Video Viral Polisi Pukul 3 Bintara Pakai Ikat Pinggang di Halaman Mapolres, Satu Masuk RS

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi memukul tiga orang polisi yang bersimpuh di depan oknum polisi yang memukul.

Editor: Suci Rahayu PK
Facebook via Kompas.com
Aksi polisi pukul 3 bintara viral. 

Namun, Brigadir UMP tersebut dengan kasar atau arogan memberhentikan ambulans dan beralasan suara sirine yang terlalu kencang juga keras di tengah jalanan macet.

Damai

Brigadir Urat M Pasaribu (UMP) yang memberhentikan ambulans dinonaktifkan sementara dari Satlantas Polres Tebing Tinggi,  Sumatera Utara, Senin (4/11/2019).

Meski Brigadir UMP sudah berdamai dengan Zulfan sang sopir ambulans, namun oknum polisi tersebut harus menjalani penyelidikan.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi menyatakan, kasus pemukulan yang dilakukan anggota Polres Tebing Tinggi terhadap sopir ambulans Rumah Sakit Sri Pamela hanya karena kesalahpahaman.

Ia mengatakan, kini Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan di bagian pembinaan unit provos Polres Tebing Tinggi.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.

"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata AKBP Sunadi.

Alasan Brigadir UMP memberhentikan ambulans tersebut lantaran merasa bising mendengar suara sirene mobil yang dikemudikan Zulfan.

Akibat sikapnya yang arogan tersebut Brigadir UMP diberhentikan dari Satlantas untuk sementara.

"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami nonaktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," terang Sunadi seperti yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Artikel ini diambil dari Kompas.com dengan judul Viral Oknum Polisi Pukul 3 Bintara di Depan Mapolres karena Terlambat dan Tribunnews.com dengan judul Meski Sudah Damai, Begini Nasib Oknum Polisi yang Pukul Sopir Ambulans Pembawa Pasien Gawat Darurat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved