Virus Corona

Keuskupan Agung Palembang Sampaikan Ketentuan Liturgi Selama Minggu Suci Dalam Kurun Waktu COVlD-19

Keuskupan Agung Palembang Sampaikan Ketentuan Liturgi Selama Minggu Suci Dalam Kurun Waktu COVlD-19

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi Paskah, Jumat Agung 

4. Malam Paskah

Upacara Vigili Paskah dirayakan tanpa ritus cahaya. Lilin Iangsung dinyalakan dan Lansung disambung exultet. Dilanjutkan dengan liburan sabda sampai homlli (3 bacaan PL. bacaan Epistola dan Bacaan lnjil). lalu pembaharuan janji baptis dan dilanjutkan dengan liturgi ekaristi.

5. Minggu Paskah

Hari Raya Minggu Paskah dilaksanakan seperti biasanya.

Ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Keuskupan Agung Palembang dan telah saya sampaikan melalui surat edaran resmi dan audio visual diberlakukan diperpanjang sampai akhir bulan April 2020."

Keuskupan Agung Palembang Sampaikan Ketentuan Liturgi Selama Minggu Suci Dalam Kurun Waktu COVlD-19
Keuskupan Agung Palembang Sampaikan Ketentuan Liturgi Selama Minggu Suci Dalam Kurun Waktu COVlD-19 (Istimewa)

(Eko Prasetyo/Tribun Jambi) 

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved