Pemerintah Tangguhkan Cicilan Bank Rakyat Kecil 1 Tahun, Ini Kriteria yang Akan Menerimanya!

Pemerintah berupaya membantu rakyat kecil yang dinilai mengalami dampak akibat pandemi virus corona.

Editor: Heri Prihartono
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi rupiah 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah berupaya membantu rakyat kecil yang dinilai mengalami dampak akibat pandemi virus corona.

Bagi warga yang memiliki cicilan Bank, akan ditangguhkan selama satu tahun mendatang.

Namun, ada kriteria khusus warga mana saja yang berhak mendapatkan keringanan cicilan Bank tersebut.

Presiden Joko Widodo menyadari pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved