Virus Corona

Pemerintah Siapkan Dana Intensif Pengganti Upah Sementara Untuk Pekerja yang Di-PHK Dampak Covid-19

Pemerintah Siapkan Dana Intensif Pengganti Upah Sementara Untuk Pekerja yang Di-PHK Dampak Covid-19

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pemerintah Siapkan Dana Intensif Pengganti Upah Sementara Untuk Pekerja yang Di-PHK Dampak Covid-19

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira dari pemerintah ditengah permasalahan wabah corona di Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak corona bakal mendapatkan bantuan berupa santunan sekaligus pelatihan.

Mengutip Kontan.co.id, Sri Mulyani mengatakan nantinya para pekerja yang terdampak PHK bakal mendapatkan santunan dengan besaran Rp 1 juta per kepala untuk tiga bulan.

Santunan dan pelatihan tersebut akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, dilansir dari Kompas.com.

Wabah Virus Corona, Harga Iphone di Indonesia Bulan Maret 2020, Apakah Alami Kenaikan ? Ternyata

VIDEO: Detik-detik Keluarga Pasien PDP Corona Nekat Bawa Jenasah Pulang

Curhatan Bupati Karawang Heran Kenapa Terkena Virus Corona: Saya Nggak Bergejala, Dinyatakan Positif

"Kita juga akan memberi insentif untuk yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan plus pelatihan sehingga bisa mendapatkan paling tidak dalam tiga bulan Rp 1 juta per kepala," ujar dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (24/3).

Santunan oleh BPJamsostek itu pun berbeda dengan program Kartu Pra Kerja Presiden Joko Widodo yang telah diluncurkan pekan lalu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin.

Niat Menhan Prabowo Belanja Senjata Terancam Ditunda, Anggota DPD I Minta Pemerintah Lakukan Ini

Pemkab Tanjabtim Dirikan Posko Pemeriksaan Kesehatan di Perbatasan. Warga Kadung Borong Sembako

Perbuatan Bejat NS, Ayah di Sarolangun Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil Enam Bulan

"Program berbeda, ini masuk ke program Jamsostek," jelas dia.

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan terpisah sempat menjelaskan pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.

Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.

Sebelumnya, di dalam skema asli program kartu pra kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.

Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transportasi sebesar Rp 500.000 dan insentif usai melakukan evaluasi sebesar Rp 150.000.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama)

Mobil Penyemprot Disinfektan Terguling di Dekat SMAN 2 Kota Jambi, Nyaris Menimpa Rumah Warga

10 Hari Menhub Budi Karya Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Alat Bantu Pernafasan Sudah Dilepas

Deretan Potret Artis yang Rayakan Hari Raya Nyepi 2020, Happy Salma Lakukan Ini hingga Arjun Perwira

Jokowi mengatakan, upaya itu ia lakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," ujar Jokowi melalui siaran konferensi video di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3).(*)

Curhatan Bupati Karawang Heran Kenapa Terkena Virus Corona: Saya Nggak Bergejala, Dinyatakan Positif

Asmara Kandas, Atries Angel Pamer Foto Tunangan, Netizen: Putus dari Chef Juna, Langsung Mau Nikah

Jarang Disorot Media Kabar Terbaru Cucu Soekarno dari Naoko Nemoto alias Ratna Sari Dewi Asal Jepang

Sempat Bikin Video TikTok Seperti Tak Kenakan Celana, Begini Kelakuan Nia Ramadhani Hadapi Covid-19

Terus Gagal Dapat Juara, Tottenham Diyakini Bakal Kehilangan Harry Kane Musim Depan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban PHK Dampak Corona Dapat Rp 1 Juta Per Bulan Per Orang Untuk 3 Bulan"

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved