Ditpolair Polda Jambi Amankan Kapal Diduga Pengangkut Minyak Hasil Illegal Drilling di Jambi

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Irwan Andy P, mengatakan, kapal tangker kapasitas muatan 500 ton tersebut diduga sebagai penampung dari..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Ditpolair Polda Jambi amankan kapal pengangkut minyak hasil Illegal Drilling 

Ditpolairud Polda Jambi Amankan Kapal Diduga Pengangkut Minyak Hasil Illegal Drilling di Jambi, Bakal Disuplai ke Bangka Belitung

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satgas Korpolair Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi mengamankan kapal tangker jenis SPOB Kurnia Lestari GT 264, Sabtu (21/3/2020).

Kapal itu diduga mengangkut sekira 60 ton muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan diamankan oleh petugas di kawasan perairan Sungai Batanghari, Desa Suak Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi sekira pukul 00.00 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi AKBP Irwan Andy P, mengatakan, kapal tangker kapasitas muatan 500 ton tersebut diduga sebagai penampung dari hasil Illegal Drilling di Jambi.

Warung-warung di Desa Sebukar Kerinci Sediakan Hand Sanitizer Untuk Pembeli Sebelum Berbelanja

Antisipasi Corona, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis dan Penyemprotan Disinfektan

Semua Anggota Dewan Muarojambi yang Kunker ke Pulau Jawa Berstatus ODP

"Diduga sementara, kapal ini menjadi penampung atau pengepul dari sumur-sumur minyak ilegal yang ada di Jambi," kata Irwan, Rabu (25/6/2020).

Lebih lanjut, Irwan menuturkan, kapal tersebut berasal dari Jakarta menuju Jambi pada awal Februari 2020 lalu.

Dan BBM yang diduga Ilegal tersebut, rencananya akan diperjualbelikan di Bangka Belitung.

Polisi mengamankan kapal tangker diduga pengangkut minyak ilegal
Polisi mengamankan kapal tangker diduga pengangkut minyak ilegal

"Jadi tujuan mereka sebenarnya ke Bangka dan target mereka 500 ton untuk disuplay ke sana, sementara yang mereka dapat baru 60 ton, makanya mereka masih stay di Jambi," imbuhnya.

Selain BBM yang diduga ilegal, petugas juga turut mengamankan seorang nahkoda berinisial JB (38) dan 7 awak kabin Kapal (ABK).

Setelah itu, saat dicek, mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen angkutan.

"Pelakunya (Nahkoda) sudah kita periksa dan akan dilakukan penegakan hukum," sebutnya.

(Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved