Kesadaran Warga Jambi Atasi Corona

Besok, Bappeda Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD 2020, Peserta Dibatasi dan Bakal Dicek Suhu Tubuh

Namun, setelah ada kesepakatan bersama oleh Kemendagri dengan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, maka pelaksanaan Musrenbang...

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
zoom-inlihat foto Besok, Bappeda Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD 2020, Peserta Dibatasi dan Bakal Dicek Suhu Tubuh
Tribunjambi/wahyu
Besok Bappeda Sarolangun gelar Musrenbang RKPD 2020

Besok, Bappeda Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD 2020, Peserta Dibatasi dan Bakal Dicek Suhu Tubuh

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Jika tidak ada aral yang melintang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun besok (26/3/2020) akan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2021.

Kabid Pendanaan Maria Susanti, mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD sebelumnya memang dilakukan penundaan sesuai dengan surat edaran Mendagri pada 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19.

Yang mana seluruh pemerintah daerah diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan yang melibatkan forum atau banyak orang.

Namun, setelah ada kesepakatan bersama oleh Kemendagri dengan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, maka pelaksanaan Musrenbang RKPD yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar dilakukan dengan penyesuaian situasi dan kondisi daerah masing-masing.

VIDEO: Mobil Penyemprot Disinfektan Terguling di Dekat SMAN 2 Kota Jambi, Nyaris Menimpa Rumah Warga

Pasien Virus Corona di Jambi Tidak Bertambah, Secara Nasional Sudah 790 Orang Terinfeksi Covid-19

RSUD HM Chatib Quzwain Sarolangun Jadi Tempat Rujukan Pasien Suspect Covid-19, Ada 7 Ruang Isolasi

"Musrenbang RKPD hari Kamis Insya Allah kita laksanakan. Undangan sudah kita share via WhatsApp, kita menindaklanjuti surat edaran Mendagri nomor 440/2552/SJ tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD provinsi dan kabupaten/kota 2021 yang baru kita terima," katanya, Rabu (25/3/2020).

Hanya saja, kata Maria, pelaksanaan musrenbang RKPD tersebut tetap dilakukan pembatasan jumlah peserta untik mengatur jarak peserta, mengoptimalkan penggunaan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi, salah satunya melalui sistim online berupa Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Kita tetap mengatur jarak peserta, pembatasan peserta serta menggandeng petugas medis dari RSUD dan Dinas Kesehatan untuk pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun dan cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ke ruangan kegiatan," jelasnya.

(Tribunjambi.com/ Wahyu Herliyanto)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved