Satu Pasien dalam Pengawasan Meninggal Dunia, Ada Riwayat keluar Kota hingga Pneumonia Akut

Satu pasien asal Lhokseumawe berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Senin (23/3/2020), sekitar pukul 12.45 WIB

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
usa today
IIlustrasi 

Satu Pasien dalam Pengawasan Meninggal Dunia, Ada Riwayat keluar Kota hingga Pneumonia Akut

TRIBUNJAMBI.COM - Satu pasien asal Lhokseumawe berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Senin (23/3/2020), sekitar pukul 12.45 WIB. Pasien tersebut masuk rumah sakit tiga hari lalu dan menjalani perawatan di ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU).

Pasien masuk RSUZA tiga hari lalu rujukan dari rumah sakit di Lhokseumawe.

Ia dicurigai terinfeksi Corona karena memiliki riwayat perjalan ke luar kota.

Meski demikian, hingga tadi malam tim Gusus Covid-19 Pemerintah Aceh belum bisa memastikan apakah pasien tersebut terinfeksi Corona atau tidak, karena hasil pemeriksaan labotorium belum keluar.

“Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Kami beritahukan bahwa seorang pasien berstatus PDP yang dirawat di RSUDZA siang tadi menghembuskan napas terakhir sekira pukul 12.45 WIB. Almarhum berasal dari Kota Lhokseumawe,” kata Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani dalam konferensi pers di Sekretariat Covid-19 Pemerintah Aceh di Kantor BPBA di Banda Aceh, Senin kemarin.

Wajib Dicontoh, Isolasi Mandiri Ala Warga Pranan, Mulai dari Kesadaran Diri Sendiri, Bak Kota Mati

Pulang dari Bintek di Cirebon, Lima Pejabat Sungai Penuh Diminta Isolasi Mandiri

Pria yang akrab disapa SAG ini menyatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pasien tersebut meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona  karena belum ada konfirmasi hasil dari Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jakarta.

"Beliau meninggal dalam status PDP karena hasil laboratorium belum tiba, jadi belum bisa kita simpulkan positif atau tidak terjangkit Covid-19," ujarnya.

Namun SAG membenarkan bahwa almarhum sebelumnya sempat melakukan perjalanan dinas ke Surabaya dan Bogor, yaitu pada awal Maret lalu.

13 hari sejak perjalannya tersebut, almarhum masuk ke salah satu rumah sakit di Lhokseumawe dengan keluhan sakit kepala, nyeri sendi, dan badan lemas. “Beliau dirawat di rumah sakit Lhokseumawe pada 16 Maret,” sebut Jubir Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh ini.

SAG melanjutkan, karena kondisinya yang tak kunjung membaik, almarhum kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.

Ia dirawat di RICU dan menjadi pasien yang berstatus PDP terkait Covid-19. Pasien tersebut dicurigai terinfeksi virus karena pernah melakukan perjalanan dinas ke luar kota. “Beliau masuk ke RSUZA pada tanggal 20 Maret. Jadi hingga hari ini baru tiga hari beliau dirawat di sana,” imbuhnya.

Selama dalam perawatan, SAG menuturkan, almarhum sempat mengeluh sesak napas. Oleh tim medis di RICU, langsung dilakukan standar penanganan untuk pemeriksaan awal dan juga dilakukan observasi, termasuk mengambil spesimen untuk dicek ke laboratorium di Jakarta.

“Kondisi beliau semakin memburuk. Tanggal 23 Maret hari ini mengalami sesak napas dan penurunan kesadaran. Penyebab meninggal, gagal napas karena pneumonia akut. Jadi sekali lagi saya sampaikan, pasien ini belum bisa disimpulkan positif, masih berstatus PDP, karena hasil labnya belum keluar,” tegas SAG lagi.

Pihaknya memastikan akan mengumumkan status almarhum begitu hasil pemeriksaan dari laboratorium keluar.

Raffi Ahmad Kumpulkan Dana untuk Bagikan 3000 Makanan Gratis ke Tenaga Medis di Yogyakarta dan Solo

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved