Virus Corona

Anies Baswedan akan Beri Sanksi ke Warganya yang Bandel Bila Masih Berkerumun di Tengah Covid-19

Anies Baswedan akan Beri Sanksi ke Warganya yang Bandel Bila Masih Berkerumun di Tengah Covid-19

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung PKK Melati Jaya, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019). 

Dari jumlah total pasien itu, 21 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 29 orang meninggal dunia.

Kemudian, 180 pasien dirawat di rumah sakit rujukan dan 77 orang melakukan isolasi mandiri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:"Orang yang Memaksa Berkumpul Saat Wabah Covid-19 Bisa Dipidana."

(*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved