Virus Corona

Nasib TKI di Malaysia Karena Lockdown, Dipaksa Pulang, Akan Didenda Jutaan Rupiah Bila Tertangkap

Nasib TKI di Malaysia Karena Lockdown, Dipaksa Pulang, Akan Didenda Jutaan Rupiah Bila Tertangkap

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Dok. Dishub Kalbar via Tribun Pontianak
Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB. 

Pihaknya meminta WNI untuk segera pulang karena suatu alasan.

Ketegaran Hati DJ Katty Butterfly, Posting Foto Suami dan Wanita Lain Lalu Tulis Hal Ini diinstagram

Begini Jawaban Prabowo Saat Fadli Zon Kepo Tanya Soal Harga Alat Rapid Test yang Diumumkan Jokowi

Sebab, Malaysia mulai menerapkan denda sebesar 1.000 RM (sekitar Rp 3,5 juta) pada orang yang nekat keluar rumah.

Bahkan, berdasarkan informasi beredar yang diterima oleh pihaknya, WNI yang ditemukan di dalam hutan diancam bakal ditembak.

"Jika ketemu orang di hutan, tembak di tempat. Itu info tidak resmi dari WNI yang masih ada di sana. Jadi kita imbau WNI untuk segera kembali," jelas Manto.

Sebelumnya, Malaysia telah menetapkan lockdown pada Rabu (18/3/2020).

Akan tetapi sejak kebijakan itu ditetapkan, warga di Negeri Jiran itu masih terlihat berkelliaran di luar rumah.

134 Peserta CPNS Muarojambi Lolos ke Tahap SKB, Cek Situsnya di Sini

Panglima TNI Pastikan Kesiapan Wisma Atlet Kemayoran Jadi Rumah Sakit Khusus Pasien Corona

Imbauan pemerintah agar warganya tak meninggalkan rumah seolah tak digubris.

Hingga akhirnya, otoritas setempat sampai menurunkan tentara pada Jumat (20/3/2020) untuk mendisiplinkan warga.(*)

Artikel Ini Telah Tayang di GridHot.ID

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved