Dampak Wabah Virus Corona, Mudik Lebaran 2020 Bakal Dilarang? Ini Penjelasan Kemenhub
Dampak Wabah Virus Corona, Mudik Lebaran 2020 Bakal Dilarang? Ini Penjelasan Kemenhub
Dari jumlah kasus yang tercatat, 17 pasien telah dinyatakan sembuh dan 32 orang dinyatakan meninggal dunia. Sejauh ini, jumlah kasus kematian di Indonesia akibat Covid-19 menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli, Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Inggried Dwi Wedhaswary)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skenario Terburuk Corona, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020".
Program Mudik Gratis 2020 Juga Terancam Batal
Tak cuma mudik lebaran yang terancam dilarang, kondisi darurat corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020, program mudik gratis 2020 terancam ditiadakan.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul pengumuman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pihaknya berencana akan meniadakan program Mudik 2020 menyusul diperpanjangnya status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.
"Kalau program mudik gratis itu di diskusi kita sih potensi ditiadakan.
Jadi enggak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Hanya saja, permasalahan mudik gratis bukan berarti bisa meniadakan mudik karena masyarakat bisa saja kembali ke kendaraan pribadi.
"Kalau misalnya ini ditiadakan, artinya kan masyarakat pasti menghindari penggunaan angkutan umum, kan. Nanti akan menggunakan kendaraan pribadi," katanya.
Pihaknya hingga kini masih terus mempertimbangkan kebijakan yang tepat terkait mudik Lebaran 2020.
Hal itu termasuk untuk mengikuti program pemerintah menekan penyebaran virus corona.
"Ini yang mohon dipertimbangkan karena bicara untuk ini, bukan bicara menyangkut masalah penyebaran saja, tapi apakah kita bisa menahan terkait masalah yang orang tidak mudik," tambahnya.
Diketahui, perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini diprediksi akan jatuh pada akhir Mei 2020.
Sedangkan persiapan pelaksanaan angkutan mudik sudah mulai ancang-ancang jauh sebelum memasuki waktu arus mudik.