Berita Selebritis
Perlakuan Putri Hotman Paris ke Driver Ojol Saat Lakukan Social Distancing, Buat Haru Si Pengemudi
Perlakuan Putri Hotman Paris ke Driver Ojol Saat Lakukan Social Distancing, Buat Haru Si Pengemudi
Perlakuan Putri Hotman Paris ke Driver Ojol Saat Lakukan Social Distancing, Buat Haru Si Pengemudi
TRIBUNJAMBI.COM - Indonesia saat ini semakin memperketat penyebaran wabah virus corona agar tidak semakin meluas.
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus bertambah sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020 lalu.
Untuk menekan laju penularan virus corona, sejumlah pemerintah daerah memberlakukan aturan belajar di rumah bagi siswa sekolah.
Perusahaan-perusahaan juga mengambil kebijakan memperbolehkan para karyawan bekerja di rumah selama rentang waktu 14 hari.
• Jumlah PDP Bertambah 2, Status Provinsi Jambi dari Waspada Corona Naik Jadi Siaga
• Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Siapkan 3 Juta Obat, Masyarakat Tak Perlu Membeli
• Update Sabtu Sore, Pasien Virus Corona di Jambi Bertambah, PDP 13 Orang, ODP 132 Orang
Melansir Kompas.com, kebijakan ini kebanyakan diberlakukan sejak 16 Maret 2020, ketika eskalasi kasus di sejumlah daerah mengalami lonjakan.
Selain imbauan untuk beraktivitas di rumah, warga juga diminta disiplin melakukan social distancing atau mengambil jarak saat berada di satu tempat dengan orang lain.
Terutama di ruang publik.
• Nasib Krisdayanti Terombang-ambing di Negeri Orang saat Pemerintah Batasi Keluar dan Masuk Indonesia
• Jumlah PDP Bertambah 2, Status Provinsi Jambi dari Waspada Corona Naik Jadi Siaga
• Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Siapkan 3 Juta Obat, Masyarakat Tak Perlu Membeli
Hal ini juga berlaku bagi pengacara kondang, Hotman Paris.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris menyatakan mengurung diri atau Hotman Paris Lockdown selama 14 hari ke depan.
Hotman Paris Hutapea tinggalkan aktivitas rutin baik terkait profesinya sebagai pengacara profesional, host televisi, maupun sebagai pengacara sosial dengan klien wong cilik.
Langkah pengacara kondang ini kurung diri selama 14 hari sebagai bagian dari partisipasinya dalam ikut mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
• Panglima TPNPB Goliat Tabuni Disebut Mau Dilengserkan KKB Papua, Modus Saja Incar Freeport Indonesia
• Anda Bisa Salurkan Bantuan Via Satgas Anti Covid-19, Alumni PMKRI Buka Posko Bantuan di Menteng
• Nekat Ngintip Teman Kerja yang Mandi, Aksi Pemuda di Surabaya Ini Bocor Karena Bunyi Benda Ini!
"Hotman tidak akan keluar rumah selama 14 hari! Ayok semua warga juga di rumah!!" tulis Hotman Paris di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Namun tampaknya tindakan social distancing ini tidak membatasi untuk berbuat baik.