Asusila
Nekat Ngintip Teman Kerja yang Mandi, Aksi Pemuda di Surabaya Ini Bocor Karena Bunyi Benda Ini!
Nekat rekam rekan kerja yang sedang mandi, seorang pemuda di Surabaya harus mendekam di penjara.
S yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.
Tak terima dengan perlakuan S, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.
"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.
Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.
Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.
"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda 17 Tahun Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya saat Mandi, Berikut 5 Fakta Terbarunya
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Karyawan Apotek Surabaya Rekam Temannya Sedang Mandi untuk 'Fantasi', Tertangkap Basah Gegara Bunyi, https://jatim.tribunnews.com/2020/03/21/karyawan-apotek-surabaya-rekam-temannya-sedang-mandi-untuk-fantasi-tertangkap-basah-gegara-bunyi.