Jasa Raharja Tuntaskan Berkas Santunan Kurang dari Dua Hari
PT. Jasa Raharja (Persero) hingga Februari 2020 telah memaksimalkan pemberian santunan korban kecelakaan meninggal dunia
Jasa Raharja Tuntaskan Berkas Santunan Kurang dari Dua Hari
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – PT. Jasa Raharja (Persero) hingga Februari 2020 telah memaksimalkan pemberian santunan korban kecelakaan meninggal dunia.
Rata-rata penyelesaian berkas santunan meninggal dunia tidak sampai 2 hari sejak tanggal kecelakaan.
Peningkatan kinerja Jasa Raharja terlihat dari rata-rata penyelesaian berkas di bulan Januari di angka 1,61 hari menjadi 1,54 hari di bulan Februari.
“Total pembayaran santunan sampai Februari 2020 sebesar 5.741.349.657 rupiah kepada korban kecelakaan lalu lintas. Santunan tersebut meliputi santunan meninggal dunia dan korban luka-luka,” papar Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Eva Yuliasta, SE, MSc.
• PT Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Berkas Santunan, Tak Sampai Dua Hari
• Jasa Raharja Jambi Peduli Coronavirus 2019 (Covid-19)
Yang menjadi fokus pelayanan Jasa Raharja Jambi adalah kecepatan penyerahan santunan kepada ahli waris atau korban kecelakaan. Tolak ukur ini berarti semakin cepat penyerahan santunan, maka semakin baik pelayanan Jasa Raharja.
Untuk memenuhi target pelayanan tersebut, Jasa Raharja bekerja sama dengan seluruh rumah sakit di Provinsi Jambi dengan mengeluarkan Guarantee Letter yang berisi limit besar santunan.
Guarantee Letter ini kemudian dapat digunakan secara overbooking sehingga korban tidak perlu lagi mengeluarkan uang.
• PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi Koordinasi dengan 5 Pilar Utama di Dinas dan Polri
• Sosialisasi Tupoksi Jasa Raharja Jambi ke Orang Rimba/Suku Anak Dalam
Selain bekerja sama dengan rumah sakit, Jasa Raharja juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan integrasi aplikasi Jasa Raharja dengan IRSMS Polri.
Dengan aplikasi ini, jika pihak kepolisian telah membuat laporan kecelakaan, maka Jasa Raharja dapat langsung menjaminkan korban melalui aplikasi DASI-JR.
Jika melihat data kecelakaan, di wilayah Jambi masih didominasi oleh pengendara atau korban berjenis kelamin laki-laki dengan rata-rata usia 15 – 24 tahun. Jenis kecelakaannya banyak dialami truck dan motor.(*)