Emosi Anggota DPRD Blora Tolak Cek Kesehatan seusai Kunker dari Lombok: Kamu Pejabat Enggak?

Salah satunya dalam akun Facebook "Opini Blora" yang telah ditonton oleh 132 ribu orang hanya dalam hitungan jam dengan respons 3 ribu komentar.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Anggota DPRD Blora 

TRIBUNJAMBI.COM - Emosi Anggota DPRD Blora Tolak Cek Kesehatan seusai Kunker dari Lombok: Kamu Pejabat Enggak?

Beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah marah saat hendak diperiksa kesehatannya, oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora sepulang kegiatan Kunjungan Kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Peristiwa itu terjadi di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020) malam.

Tim medis Dinkes Kabupaten Blora menyambut kedatangan para wakil rakyat dengan berupaya melakukan medical check up mengantisipasi tertularnya Covid-19.

Bukannya merespons dengan baik, beberapa anggota dewan tersebut justru menolak untuk dicek kesehatannya.

Aksi tak pantas beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora tersebut viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh warga.

Salah satunya dalam akun Facebook "Opini Blora" yang telah ditonton oleh 132 ribu orang hanya dalam hitungan jam dengan respons 3 ribu komentar.

Dalam video amatir berdurasi 2 menit tersebut, terlihat jelas seorang anggota DPRD Kabupaten Blora, WR marah-marah di hadapan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Anggota dewan yang mengenakan topi serta baju biru tersebut membentak-bentak tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Bahkan, rekan-rekan WR sesama anggota DPRD juga ikut mendukungnya.

"Kamu pejabat enggak? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Kita DPR bukan anak gembala. Pakai aturan. Pakai undang-undang, " ujarnya dengan nada tinggi.

"Perintah dari mana pak ?," sahut anggota DPRD Blora yang lain.

Tim Dinkes Kabupaten Blora yang hendak menjalankan tugasnya hanya bisa menjawab pelan sepatah dua patah kata.

Tak berhenti di situ, WR terus saja meninggi omongannya di hadapan tim medis Dinkes Kabupaten Blora.

"Ada undang-undangnya. Kita tugas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan TKW kita. Mana surat tugasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved