Dukcapil Sarolangun Rombak Model Layanan, 30 Menit Bisa Selesai

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun lakukan perombakan model pelayanan.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Dukcapil Kabupaten Sarolangun lakukan perombakan dengan melakukan pelayanan terbuka. 

Dukcapil Sarolangun Rombak Model Layanan, 30 Menit Bisa Selesai

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun lakukan perombakan model pelayanan.

Perombakan bersifat terbuka itu dilakukan agar masyarakat tahu mekanisme mulai dari pembuatan hingga penerbitan surat kependudukan.

"Kita baru merombak kegiatan pelayanan," kata Arsyad, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, Jumat (20/3).

Menurutnya, perombakan itu melingkupi tentang pelayanan terintegrasi dan terbuka kepada semua masyarakat yang mengurus dan datang ke kator dukcapil.

Cegah Penyebaran Virus Corona, Rapat Paripurna DPRD Kerinci Ditunda

20 Hari Operasi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 29 Pelaku Narkoba dan Ratusan Gram Sabu

VIDEO: 64 Siswa SMA Kota Jambi Jalani Screeaning Setelah Field Trip ke Daerah Terpapar Corona

"Pertama kita membuat pelayanan terintegrasi, tidak sembunyi- sembunyi, pelayanan terbuka semua di depan.
Mulai dari pembuatan KTP, KK semua dicetak di depan masyarakat," katanya.

Lanjutnya, jika pelayanan yang sebelumnya masyarakat menganggap terkesan lama, dan kali ini pelayanan berubah dan tentunya berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan.

"Yang kedua selama ini pelayanan yang terkesan lama, kini berubah. Hal ini tergantung, jika persyaratan lengkap dan jaringan memadai, 30 menit selesai," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved