Dukcapil Sarolangun Rombak Model Layanan, 30 Menit Bisa Selesai
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun lakukan perombakan model pelayanan.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Dukcapil Sarolangun Rombak Model Layanan, 30 Menit Bisa Selesai
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun lakukan perombakan model pelayanan.
Perombakan bersifat terbuka itu dilakukan agar masyarakat tahu mekanisme mulai dari pembuatan hingga penerbitan surat kependudukan.
"Kita baru merombak kegiatan pelayanan," kata Arsyad, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, Jumat (20/3).
Menurutnya, perombakan itu melingkupi tentang pelayanan terintegrasi dan terbuka kepada semua masyarakat yang mengurus dan datang ke kator dukcapil.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Rapat Paripurna DPRD Kerinci Ditunda
• 20 Hari Operasi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 29 Pelaku Narkoba dan Ratusan Gram Sabu
• VIDEO: 64 Siswa SMA Kota Jambi Jalani Screeaning Setelah Field Trip ke Daerah Terpapar Corona
"Pertama kita membuat pelayanan terintegrasi, tidak sembunyi- sembunyi, pelayanan terbuka semua di depan.
Mulai dari pembuatan KTP, KK semua dicetak di depan masyarakat," katanya.
Lanjutnya, jika pelayanan yang sebelumnya masyarakat menganggap terkesan lama, dan kali ini pelayanan berubah dan tentunya berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan.
"Yang kedua selama ini pelayanan yang terkesan lama, kini berubah. Hal ini tergantung, jika persyaratan lengkap dan jaringan memadai, 30 menit selesai," ujarnya.