Cegah Penyebaran Virus Corona, Rapat Paripurna DPRD Kerinci Ditunda
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kerinci yang diagendakan digelar pada Jumat (20/3/2020), ditunda.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Cegah Penyebaran Virus Corona, Rapat Paripurna DPRD Kerinci Ditunda
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kerinci yang diagendakan digelar pada Jumat (20/3/2020), ditunda. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
"Untuk rapat paripurna Jumat (20/3) ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Adi bagian Protokol Setda Kerinci.
Ia mengatakan, penundaan tersebut berdasar surat yang dikirim oleh pihak DPRD Kerinci. Melalui surat nomor 005/80/PP-DPRD/2020 disampaikan tentang penundaan rapat paripurna.
"Surat tersebut kita terima, Kamis 19 Maret 2020," ucapnya.
• Cegah Virus Corona Menyebar, Suhu Tubuh Semua Personel Polres Muarojambi Diperiksa
• BBS Temui Pemkab Muba, Bahas Pencegahan Karhutla di Wilayah Perbatasan
• 20 Hari Operasi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 29 Pelaku Narkoba dan Ratusan Gram Sabu
Di surat tersebut lanjutnya, disampaikan bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dan berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan alat kelengkapan dewan dan pimpinan fraksi-fraksi.
"Jadi untuk pelaksanaan rapat paripurna I ditunda," pungkasnya.(*)
