15 Petunjuk Gunakan Ojek Online yang Aman Selama Musim Virus Corona, Penting Diketahui

Bagi Anda, berikut ini petunjuk menggunakan ojek online yang aman selama musim virus corona. Ini penting diketahui

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Ilustrasi ojek online 

10. Upayakan rajin minum vitamin tambahan untuk menambah imunitas,

11. Jaga kebersihan makanan dan minuman sehat,

12. Rajin cuci tangan dengan sabun cair mengandung antiseptik,

13. Hindari kontak dengan terduga Covid-19,

14. Siapkan plastik atau kantong khusus untuk simpan uang kertas atau logam,

15. Cek kesehatan jika mengalami gejala flu dan batuk.

Tarif Naik

Sesuai yang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) beberapa hari lalu, mulai Senin (16/3/2020) tarif ojek online (ojol) untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek akan mengalami kenaikan.

Penetapan tarif baru ini sudah melalui proses diskusi yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari asosiasi ojol, pihak aplikator, konsumen, sampai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI).

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, penerapan tarif baru untuk ojol di Jabodetabek berjalan sesuai jadwal. Pihak aplikator juga sudah melakukan penyesuaian.

"Seperti yang sudah disampaikan waktu itu, jadi mulai Senin semua sudah pakai tarif baru untuk ojol di Jabodetabek. Kita sudah berkoordinasi dengan aplikator, dan mereka sudah mulai melakukan penyesuaian, jadi 16 Maret sudah langsung pakai tarif baru," katanya.

Lebih lanjut Budi mengatakan tidak ada kendala dalam penetapan dan penerapan tarif baru tersebut. Semua pihak sudah menyetujui dan menerima nominal kenaikannnya.

Bahkan usulan kenaikan ini juga diawali dari desakan keinginan para ojol, akibat dampak tingginya pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.

Selain itu, karena sebelumnya sudah ada wacana soal kenaikan iuran BPJS, meski pada akhirnya hal ini pun dibatalkan oleh Menteri Keuangan.

Menurut Budi, pada prinsipnya semua sudah sesuai arahan yang ditetapkan bersama. Penerbitan Surat Keputusan Menteri soal ketetapan tarif baru untuk ojol di wilayah DKI juga sudah siap diterbitkan.

"Surat keputusan dari Menteri Perhubungan sudah saya tanda tanggani, tinggal Senin diterbitkan. Jadi sesuai dengan pernyataan kemarin, kita sama-sama komit untuk menjalankan itu," kata Budi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved