ILC TvOne

Tema ILC Malam Ini, Selasa (17/3), Bahas "Corona: Pro dan Kontra Lockdown”, Live Streaming di TvOne

Tema ILC Malam Ini, Selasa (17/3), Bahas "Corona: Pro dan Kontra Lockdown”, Live di TvOne

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Twitter/Indonesia Lawyers Club
Jadwal dan tema ILC TvOne Malam ini, Selasa 17 Maret 2020 Bahas Corona 

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunjambi.com tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran. 

Pemerintah Pastikan Tak Lock Down

Pemerintah Indonesia sejauh ini masih belum mengambil opsi lockdown terhadap wilayah terpapar virus Corona demi mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air. 

Hal itu diungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto. 

Ia memastikan, untuk saat ini pemerintah tidak mengambil opsi lockdown wilayah yang terdapat kasus positif corona ( Covid-19).

"Kami tidak akan memakai opsi lockdown," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Begini Nasib Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi yang Sangat Viral Itu dari Terpaan Isu Corona

Corona Mewabah, Begini Cara Rektor Unja Rapat dengan Dewan Pengawas Tanpa Haru Tatap Muka

Terkuak Pekerjaan Ningsih Tinampi Sebelum Jadi Ahli Pengobatan Alternatif, Benar Usahanya Tutup?

Pemerintah Tetapkan Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Daftar Album dan Lagu The Beatles sejak 1962 s/d Sekarang, Ada yang Legendaris dan Susah Dicari

Ia mengakui bahwa sejumlah negara menerapkan lockdown di beberapa wilayahnya yang didapati kasus virus corona.

Namun Menurut Yuri, me-lockdown sebuah wilayah justru akan meningkatkan peluang penularan virus tersebut.

"Karena kalau di-lockdown, malah kita tidak akan bisa berbuat apa-apa," ujar dia. 

340 ASN di Lingkup Pemkab Merangin Bersumpah Janji, Ini Permintaan Bupati Al Haris

Pesan Cek Endra pada Masyarakat: Bersama Jaga Hasil Pembangunan

Reaksi Pedangdut Kristina Saat Tahu Menhub Budi Karya Positif Corona, Padahal Sempat Foto Bersama

"Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi akan naik dengan cepat," lanjut Yuri.

Meski demikian, keputusan tersebut tidak bersifat mutlak.

Dalam waktu dekat, pejabat pada tingkat kementerian akan melaksanakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Ini akan menjadi keputusan bersama yang akan diputuskan di tingkat kementerian," lanjut dia.

Saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.

Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Cegah Virus Corona, Bank Indonesia Akan Karantina Uang Setoran Bank dan Uang Baru Selama 14 Hari

Pelatihan 10 Program Pokok PKK dan Peninjauan Jembatan Gantung di Kecamatan Rimbo Ilir

Inilah Sosok Asli IP Man, Guru Kungfu Bruce Lee yang Ubah Sifat Sang Aktor Jadi Baik Dalam Bela Diri

Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved