PENTING! Protokol Kesehatan Jika Mengalami Gejala Virus Corona, Anda Ikuti Petunjuk Ini
Seiring mewabahnya virus corona atau Covid-19, pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan. Berikut protokolnya dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.i
TRIBUNJAMBI.COM - Sebaiknya Anda mengetahui protokol kesehatan jika mengalami gejala virus corona seperti berikut ini.
Penyebaran virus corona yang terus meluas di Indonesia memunculkan kekhawatiran tersendiri.
Tercatat hingga Selasa (17/3/2020) pagi, Indonesia telah mengonfirmasi terdapat 134 kasus.
• Beredar Isu Ada Pasien Diduga Corona di Batanghari, Ini Penjelasan Kadinkes.
• Antisipasi Virus Corona, Kawasan Percandian Muarojambi Ditutup Sementara
• Siapa Sebenarnya Soraya Rasyid, Host Uang Kaget Ini Mendadak Viral Karena Kelakuannya, Settingan?
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Jakarta, Senin (17/3/2020).
Yuri mengatakan, dari 134 kasus tersebut, sudah ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh.
Seiring mewabahnya virus corona atau Covid-19, pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan.
Berikut protokolnya dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
+ Kriteria tidak sehat
Demam lebih dari 38 derajat celsius dan batuk/pilek/nyeri tenggorokan
Apabila mendapati keluhan tersebut, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.
Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
+ Tindakan saat berobat ke fasyankes
Gunakan masker.
Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
+ Tenaga kesehatan di fasyankes akan melakukan screening
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-dan-masker.jpg)