Berita Selebritis

Begini Nasib Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi yang Sangat Viral Itu dari Terpaan Isu Corona

Begini Nasib Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi yang Sangat Viral Itu dari Terpaan Isu Corona

Editor: Andreas Eko Prasetyo
YouTube Ningsih Tinampi
Ningsih Tinampi 
Begini Nasib Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi yang Sangat Viral Itu dari Terpaan Isu Corona
Namun di tengah terpaan wabah covid-19 atau virus corona, seperti apa nasib dari tempat pengobatan alternatifnya?
Ningsih Tinampi mengabarkan bahwa praktek pengobatan supranatural di Pasuruan, Jawa Timur ditutup sementara.

Ningsih Tinampi mengungkapkan bahwa penutupan praktek pengobatannya tersebut sesuai dengan imbauan pemerintah.

Terkuak Pekerjaan Ningsih Tinampi Sebelum Jadi Ahli Pengobatan Alternatif, Benar Usahanya Tutup?

Pengobatan Alternatif Milik Ningsih Tinampi di Pasuruan Ditutup, Ada Apa?

Obati Orang dengan Cara Tak Biasa, Paranormal Ningsih Tinampi Dikabarkan Diserang & Dipukuli

Ningsih Tinampi mengatakan praktek pengobatannya mulai libur pada tanggal 19 Maret 2020.

"Kami akan libur menunggu menyelesaikan pasien yang terlanjur sudah daftar sekitar 200 orang sampai tanggal 18 Maret. Menunggu habis pasiennya itu, kita akan libur," ujarnya seperti di akun Youtube Ningsih Tinampi yang diunggah pada (15/3/20).

Corona Mewabah, Begini Cara Rektor Unja Rapat dengan Dewan Pengawas Tanpa Haru Tatap Muka

Terkuak Pekerjaan Ningsih Tinampi Sebelum Jadi Ahli Pengobatan Alternatif, Benar Usahanya Tutup?

Pemerintah Tetapkan Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Selama praktek pengobatannya libur, Ningsih Tinampi mengaku ada tugas keluar kota.

Terkait dengan penutupan praktek pengobatannya tersebut, Ningsih Tinampi menjelaskan bahwa ia tidak ingin virus corona makin menyebar luas.

Ningsih Tinampi berharap dampak virus corona ini tidak menyebar luas.

Cegah Covid-19 di Tanjab Barat, Dewan Minta Pemkab Buka Pos Kesehatan di Pelabuhan

"Aku dapat tugas keluar kota, juga menghargai pemerintah yang meliburkan karena adanya virus corona, semoga tidak berdampak luas," ujarnya.

Ningsih Tinampi lantas menyrankan gara masyarakat tetap menjaga kebersihan dan kesehatan.

"Aku menyarankan, kita harus menjaga wudhu kita, menjaga sholat kita, makan yang sehat dan begrizi dan banyak olahraga, kalau bisa minum gingseng, jahe hangat, jus pare," ujarnya.

Ningsih Tinampi mengatakan jika kondisi tubuh sehat, maka virus corona tidak akan masuk.

"Kalau bisa jaga kondisi agar tetap fit, karena itu bisa menghalangi virus corona masuk ke tubuh kita," katanya.

Setelah itu, Ningsih Tinampi mengaku belum bisa memastikan kapan praktek pengobatannya itu buka kembali.

Dulu Punya Cita-Citanya Jadi Guru, Happy Asmara Kini Malah Jadi Pedangdut Koplo, Bangga Tampil di TV

Ningsih Tinampi lalu berharap semoga prakte pengobatannya bisa dibuka kembali pada awal April 2020.

"Kita tidak tahu bukanya kapan, tapi mudah-mudahan April sudah mulai buka," ujarnya.

Terkait dengan pasien yang sudah terdaftar, Ningsih Tinampi mengatakan bahwa segala bentuk administrasi dan pengumuman akan diinformasikan melalui media sosial Ningsih Tinampi.

"Jika yang sudah daftar untuk penjadwalan ulang akan kami akan mengumumkan di Youtube dan Instagram," ujarnya.

Meski libur, Ningsih Tinampi mengatakan akan tetap mengunggah beberapa video di Youtube miliknya.

"Jika ada video dari Youtube kami, itu video kemarin-kemarin yang belum sempat terunggah, ini harus saya jelaskan nanti dikiranya video baru, padahal kami tutup sementara," pungkasnya.

340 ASN di Lingkup Pemkab Merangin Bersumpah Janji, Ini Permintaan Bupati Al Haris

Sebelumnya, untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona, pemerintah memutuskan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja di rumah.

Bekerja jarak jauh ini diberlakukan selama dua pekan ke depan.

"Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers, Senin (16/3/2020).

Kebijakan bekerja di rumah ini diambil setelah jumlah masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 meningkat cukup tajam.

Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi salah satu menteri yang dinyatakan positif penyakit ini.

Tjahjo menegaskan, nantinya pimpinan instansi kementerian atau lembaga masing-masing akan membuat kebijakan yang mengatur siapa yang nantinya dapat bekerja di rumah dan siapa yang harus tetap bekerja di kantor.

Setidaknya, ada delapan hal yang harus menjadi pertimbangan dalam pembagian kehadiran, yaitu jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai; peta sebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah; domisili pegawai; dan kondisi kesehatan pegawai.

Petugas medis saat menangani seorang penumpang yang turun di Bandara Internasional Minangkabau, Senin (16/3/2020).
Petugas medis saat menangani seorang penumpang yang turun di Bandara Internasional Minangkabau, Senin (16/3/2020). (ist/tribunpadang)

Kemudian, kondisi kesehatan keluarga pegawai, baik dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/dikonfirmasi terjangkit Covid-19; riwayat perjalanan luar negeri pegawai dalam 14 hari kalender terakhir; riwayat interaksi pegawai pada penderita terkonfirmasi Covid-19 dalam 14 hari kalender terakhir; serta efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan unit organisasi.

"Pengaturan sistem kerja tersebut agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Selain itu, selama pelaksanaan tugas di rumah, pejabat pembina kepegawaian juga harus memastikan bahwa terdapat minimal dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.

Hal itu agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Adapun kebijakan ini dilakukan pemerintah akibat wabah virus corona atau penyakit Covid-19 yang juga melanda Indonesia.

Di dunia, penyakit Covid-19 sudah dinyatakan pandemi global.

Daftar Terbaru 132 Rumah Sakit Rujukan Penanganan Pasien Virus Corona yang Ditetapkan Pemerintah

Ingat Mantan Artis Cilik Gisela Cindy? Kini Pulang ke Indonesia dengan Ajak Pria Bule, Sang Kekasih?

Tjahjo menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Kebijakan ini telah diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020.

Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020.

Menurut Jokowi, saat itu pasien kasus 01 diduga tertular melalui warga negara Jepang saat kontak dekat dengan warga negara Jepang di Jakarta pada 14 Februari 2020.

Warga negara Jepang itu diketahui mengidap Covid-19 ketika kembali ke Malaysia yang merupakan lokasi tinggalnya.

Sejak saat itu, penyebaran kasus Covid-19 terus terjadi.

Hingga Senin siang, pemerintah mengumumkan ada 117 kasus positif virus corona. (*)

Eko Pikir-pikir, Ketua Pokja Pembangunan Asrama Haji Jambi Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Seorang Pasien Positif Virus Corona di RSUD Kariadi Semarang Meninggal Dunia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praktik Ningsih Tinampi Tutup Sementara: Sarankan Hal Ini Agar Virus Corona Tak Masuk ke Tubuh

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved