Elhelwi Nangis di Sidang
Terdakwa Korupsi Suap Ketok Palu Minta Ditahan di Lapas Bungo
"Mohon yang mulai mengabulkan agar saya menjalani hukuman di Lapas Bungo. Agar saya tetap bisa dekat dengan keluarga," katanya...
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Terdakwa Korupsi Suap Ketok Palu Minta Ditahan di Lapas Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal sampaikan nota pembelaan pada persidangan kasus suap ketok palu RAPBD tahun 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (16/3/2020).
Seperti terlihat ketiga terdakwa silih berganti diberi kesempatan menyampaikan pembelaannya.
Setelah sebelumnya masing-masing penasehat hukumnya juga menyampaikan pembelaannya.
Dihadapan majelia hakim secara lisan, Elhelwi tak hanya minta hukumannya agar diringankan.
Ia juga menyampaikan keinginannya agar menjalani masa hukuman di Lapas Bungo.
"Mohon yang mulai mengabulkan agar saya menjalani hukuman di Lapas Bungo. Agar saya tetap bisa dekat dengan keluarga," katanya.
• Safrial Minta Warga Jaga Kebersihan, Sekolah Sediakan Cairan Pembersih Tangan
• VIDEO : Razia Antik Siginjai 2020, Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam di Jambi
• Elhelwi Terdakwa Suap Ketok Palu RAPBD Meminta Maaf dan Menangis di Persidangan
Kepada majeis hakim yang diketuai Morailam Purba, Elhelwi menyampaikan penyesalannya dan agar majelis hakim memberi keringanan hukuman.
Di persidangan sebelumnya ia dituntut oleh Jaksa KPK dengan pidana penjara selama lima tahun.
Dalam pledoinya ia juga mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
"Sebagai bentuk penyesalan saya oleh karna ini hukumlah saya sesuai dengan perbuatan," katanya.
Ia juga menyampaikan bagaimana tekanan yang dialami saat pertama ditetapkan sebagai tersangka.
"Hidup terasa pahit selagi ketika mengenakan rompi orange dengan tangan diborgol," kata Elhelwi.
Ia juga terlihat menangis saat membacakan nota pembelaannya secara lisan.
Termasuk meminta maaf pada warga Bungo yang telah memberi kepercayaan untul menjabat sebagai wakil legislatif di DPRD Provinsi Jambi.
Elhelwi juga menyampaikan permohonan maafnya pada pihak keluarga.
"Minta maaf pada keluarga, Ibu saya, Istri dan anak-anak,"katanya.
(Tribunjambi.com/ Dedy Nurdin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tiga-terdakwa-suap-ketok-palu-rapbd-2017-sampaikan-pledoi.jpg)