Elhelwi Nangis di Sidang
BREAKING NEWS Elhelwi Meminta Maaf dan Menangis di Persidangan
Seperti terlihat, pembelaan itu disampaikan langsung oleh masing-masing terdakwa secara lisan di hadapan majelis hakim yang diketuai Morailam Purba...
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Elhelwi Terdakwa Suap Ketok Palu RAPBD Meminta Maaf dan Menangis di Persidangan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga terdakwa kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD tahun 2017-2018 sampaikan pledoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim pada persidangan hari ini, (16/3/2020).
Seperti terlihat, pembelaan itu disampaikan langsung oleh masing-masing terdakwa secara lisan di hadapan majelis hakim yang diketuai Morailam Purba.
Ketiga terdakwa yakni, Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal. Dihadapan majelis hakim, terdakwa Elhelwi menyampaikan penyesalannya atas kasus yang kini menjeratnya.
• Harga TBS Kelapa Sawit Periode 13-19 Maret 2020 Terus Turun
• Ini Saran Dokter agar Tubuh tak Mudah Terjangkit Virus Corona, Olahraga Bisa Tingkatkan Imunitas
• VIDEO : Empat Pasien RSUD Raden Mattaher Jambi Diduga Terinfeksi Virus Corona (Covid-19)
Dalam pledoinya ia juga mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
"Sebagai bentuk penyesalan saya oleh karna ini hukumlah saya sesuai dengan perbuatan," katanya.
Ia juga menyampaikan bagaimana tekanan yang dialami saat pertama ditetapkan sebagai tersangka.
"Hidup terasa pahit selagi ketika mengenakan rompi orange dengan tangan diborgol," kata Elhelwi.
Ia juga terlihat menangis saat membacakan nota pembelaannya secara lisan.
Termasuk meminta maaf pada warga Bungo yang telah memberi kepercayaan untuk menjabat sebagai wakil legislatif di DPRD Provinsi Jambi.
Elhelwi juga menyampaikan permohonan maafnya pada pihak keluarga.
"Minta maaf pada keluarga, Ibu saya, Istri dan anak-anak,"katanya.
(Tribunjambi.com/ Dedy Nurdin)