Elhelwi Nangis di Sidang

Gusrizal Terdakwa Suap Ketok Palu Minta Hak Politiknya Tak Dicabut

"Kalau boleh saya meminta hak politik saya tidak dicabut. Kalaupun mau dicabut saya mohon jangan lima tahun. Misalnya tiga tahun, sesuai peran saya...

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/Dedy Nurdin
Tiga terdakwa suap ketok palu RAPBD 2017 sampaikan pledoi 

"Kepada orang tua saya terutama almarhum ayah, saya sudah membuat malu keluarga. Begitu juga terhadap mak dan kakak saya. Begitu juga kepada mertua, depati anum tanjung pauh. Masyarakat kerinci dan Kota Sungai Penuh mempercayai saya dua periode," katanya.

Di persidangan sebelumnya ia dituntut lima tahun penjara oleh jaksa KPK serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 50 juta.

(Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved